68 Personil Polres Karimun Jalani Tes Psikologi Sebagai Syarat Pemegang Senjata. (Foto: Humas Polres Karimun)
Karimun, Kepriheadline.id – Sebanyak 68 Calon Pemegang Senjata dari Personil
Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau menjalani Tes Psikologi, Kamis (8/6/2023).
Kegiatan tersebut dilakukan di ruang labor SMA Negeri 2 Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (8/6/2023), dan langsung dimonitoring oleh Kabag SDM Polres Karimun, AKP Binsar Samosir.
Dalam tes psikologi itu, para personil menjalani beberapa tahapan antaranya, konseling psikologi, profil klinis psikologi, dan mapping psikologi.
Tes psikologi bagi anggota pemegang senpi atau yang mengajukan pinjam pakai senpi untuk kedinasan, tentunya harus benar-benar mampu menjaga senjata api. Selain itu mereka juga harus memenuhi persyaratan sebagai pemegang Senjata Api.
“Tes psikologi yang dilakukan, untuk mengetahui layak atau tidaknya anggota memakai dan menggunakan senjata api dinas. Tentunya, pemegang senpi harus berkompenten dan punya psikologis yang sehat,” kata AKP Binsar.
Dalam tes psikologi itu, Polres Karimun juga bekerja sama bagian psikologi SDM Polda Kepri, yang mana sosialisasi PKP/E-Mental dipimpin oleh KOMPOL Eko Pujiono, Psikolog kegiatan Mapping Psikologi dan Tes Senpi Organik dipimpin oleh PENATA TK I Juliana Manik, serta Konseling Psikologi dipimpin oleh IPDA Rahmini Ariyanti.
AKP Binsar mengatakan, penggunaan senjata api bukan semata-mata untuk dapat tambil gagah, melainkan pemegang senpu harus mampu mendukung kegiatan dalam menjalankan kedinasan.
Selain itu juga, pemagang senjata harus mamlu menjaga dan menggunakannya dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan SOP.
“Tes psikologi akan dilakukan rutin setiap enam bulan. Tes dilakukan untuk mengetahui kecerdasan dan psikologi anggota kepolisian sehingga personel tersebut dinyatakan layak atau tidak untuk memegang senjata api,” ucap Binsar.
Sehingga, dengan dilaksanakannya tes psikologi bagi anggota pemegang senjata api. Tentunya telah dapat menjaga dan mengawasi dalam penyalahgunaan senpi.
(Cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow