62 Motor Berknalpot Brong Disita Polisi di Karimun

- Author

Rabu, 10 April 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polres Karimun menertibkan puluhan motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. (FOTO: ricky/KepriHeadline.id)

Personil Polres Karimun menertibkan puluhan motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. (FOTO: ricky/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Puluhan motor hasil penindakan jajaran Kepolisian Resor Karimun pada malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah dilakukan penyitaan oleh kepolisian.

Sementara ini, motor-motor tersebut telah dititipkan di Polsek- Polsek jajaran Polres Karimun sampai proses hukum terhadap pelanggaran lalu lintas selesai di Pengadilan Negeri.

Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri mengatakan, sebanyak 62 sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrik berhasil diamankan Jajaran Polres Karimun pada malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriyah.

“Pendataan kami ada 62 kendaraan, motor-motor ini kami titipkan di Polsek, dan nanti akan kami proses di pengadilan,” kata AKP Bakri.

Ia mengatakan, penindakan terhadap kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi itu merupakan intruksi Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri dalam rangka mewujudkan Kepri Zero Knalpot Brong.

Baca Juga :  Terlibat Curanmor, Dua Pria di Karimun Diringkus Polisi

Selain itu, perihal larangan penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi ini juga telah diimbau langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, jauh hari sebelum dilakukan penindakan massal.

“Jauh hari sudah kami imbau ke pengendara dan pemilik bengkel untuk larangan penggunaan knalpot brong. Kami juga lakukan beberapa kali penertiban untuk memberikan efek jera kepada pengguna knalpot brong,” katanya.

Lebih lanjut, AKP Bakri berharap, dengan penindakan ini, pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi di wilayah Kabupaten Karimun bisa berkurang, sehingga dapat mewujudkan kenyamanan kepada masyarakat.

“Kami harap, tidak ada lagi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Tidak berhenti disini, kami akan terus melakukan penindakan untuk menertibkannya,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun
Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras
Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan
Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026
Karimun – Meranti Jalin Kerja Sama Strategis, Dorong Ekonomi hingga Perkuat Layanan Pemerintahan
Pelajar di Kundur Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya
Peringati Hari Dharma Samudera, Lanal Tanjung Balai Karimun Gelar Ziarah dan Tabur Bunga 

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:35 WIB

Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:10 WIB

Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026

Berita Terbaru