554 Pelamar PPPK di Karimun Gagal dalam Seleksi Administrasi

- Author

Kamis, 19 Oktober 2023 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM Karimun Sudarmadi. Foto: Dokumen Kepriheadline.id

Kepala BKPSDM Karimun Sudarmadi. Foto: Dokumen Kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Ratusan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Karimun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam Seleksi Administrasi PPPK tahun 2023, Rabu (18/10/2023).

Dalam data dihimpun Kepriheadline.id, Seleksi PPPK tahun 2023 diikuti sebanyak 1.399 pelamar, untuk memperebutkan 691 Formasi PPPK yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Karimun tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Sudarmadi mengatakan, pada tahap awal Seleksi Administrasi pihaknya mencatat sebanyak 845 pelamar telah dinyatakan memenuhi syarat atau lulus.

“Kemarin siang sudah kami umumkan, dari jumlah 1.399 pelamar hanya 845 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 554 orang lainnya dinyatakan TMS atau gugur,” kata Sudarmadi, Kamis (19/10/2023).

Disebutkannya, 845 orang itu masing-masing terdiri dari 240 pelamar Formasi Tenaga Guru, 129 untuk formasi Tenaga Kesehatan dan 476 pelamar Tenaga Teknis.

Sementara untuk pelamar yang tidak memenuhi syarat sebanyak 554 orang terdiri dari formasi Tenaga Guru sebanyak 13 orang, Tenaga Kesehatan 72 orang dan 469 untuk formasi Tenaga Teknis.

Baca Juga :  KPU Umumkan 366 Nama DCS untuk Pemilu 2024

“Saat ini proses seleksi masih berlangsung dan masuk dalam tahapan masa sanggah yakni 19-21Oktober 2023. Jadi apabila para pelamar merasa hasil pengumuman tidak sesuai, bisa melakukan sanggah,” katanya.

Ia menyebutkan, sebanyak 554 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diantaranya didominasi oleh tidak relevannya pekerjaan yang dijalankan dengan formasi yang dilamar.

“Itu yang paling banyak, memang banyak jenis kesalahannya campur-campur. Namun dominasi paling banyak yang itu,” kata Sudarmadi.

Untuk selanjutnya, BKPSDM Karimun akan kembali mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah diatas tanggal 21 Oktober mendatang atau berakhirnya masa sanggah.

Hasil sanggah itu, nantinya akan terjadi penambahan jumlah pelamar, dimana penambahan itu berasal dari pelamar-pelamar yang telah dinyatakan memenuhi syarat setelah sanggahannya diterima.

(Cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan
BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah
Penahanan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Diperpanjang, Jaksa Segera Limpahkan ke Tipidkor
Karimun Resmi Miliki Perda Kabupaten Layak Anak, Pemda–DPRD Siapkan Ruang Bermain hingga Kebijakan Anggaran Pro-Anak
Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Desember 2025, Fokus Pendidikan hingga Keagamaan
Mobil Terios Tertimpa Pohon di Depan Masjid Baitul Taqwa Karimun
Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:51 WIB

Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:49 WIB

Penahanan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Diperpanjang, Jaksa Segera Limpahkan ke Tipidkor

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Karimun Resmi Miliki Perda Kabupaten Layak Anak, Pemda–DPRD Siapkan Ruang Bermain hingga Kebijakan Anggaran Pro-Anak

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:25 WIB

Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru