Ketua KPU Karimun Mardanus. Foto: Media Sosial KPU Karimun
Karimun, Kepriheadline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau secara resmi mengumumkan 366 nama-nama Daftar Caleg Sementara (DCS) untuk Pemilu Legislatif 2024.
Ratusan nama DCS itu tergabung dari 17 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Karimun dan telah dinyatakan memenuhi syarat-syarat berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.
Ketua KPU Karimun Mardanus mengatakan, 366 nama-nama Bakal Calon Legislatif itu diantaranya telah memenuhi keterwakilan perempuan dengan junlah 129 orang.
“Pada 19-28 Agustus 2023 masyarakat dipersilahkan untuk memberikan tanggapan atas nama-nama DCS tersebut secara tertulis. Kami imbau masyarakat untuk mencermati nama yang telah diumumkan tersebut,” ujar Mardanus.
Disebutkannya, untuk memberikan tanggapan masyarakat juga harus melengkapi dengan bukti identitas diri atau bukti yang relevan lain ke kantor KPU Karimun. Laporan juga bisa diberikan melalui email KPU Karimun.
“DCS ini juga di sebar luaskan melalui beberapa media cetak dan elektronik serta juga dapat diakses di halaman resmi KPU Kabupaten Karimun,” kata Mardanus.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow