Suasana Pemungutan Suara di Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun. Foto: Rc/KepriHeadline.id
Karimun, KepriHeadline.id – Sebanyak 536 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungbalai Karimun ikut dalam penyoblosan pada Pemilu serentak tahun 2024.
Ratusan WBP itu memilih di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun di dalam Rutan Karimun.
Kepala Pengamanan Rutan Karimun Surya Kusuma menjelaskan, pada Pemilu 2024 ini, terdapat dua TPS Khusus yang disiapkan untuk WBP Rutan Karimun, antaranya TPS 901 dan TPS 902.
“Ada dua TPS khusus dengan jumlah pemilih 536 orang. Alhamdulillah, semua berjalan dengan lancar, meskipun ada sedikit kendala, dimana tadi sempat kekurangan surat suara,” kata Surya.
Ia menjelaskan, untuk surat suara yang kurang tersebut, ialah untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Dimana, kekurangan itu selanjutnya ditambahkan dari Surat Suara TPS lain yang berlebih.
“Jadi proses pemungutan suara tadi mulai dari jam 08.00-13.00 WIB. Tadi sempat menunggu surat suara tambahan juga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Surya menyebutkan, proses penyelenggaraan pemungutan suara berjalan dengan Standart Aturan yang telah ditetapkan oleh KPU. Dimana, hanya Petugas Rutan yang ditunjuk sebagai KPPS yang berada di ruangan pemilihan.
“Di lokasi pemungutan hanya ada KPPS, Pengawas TPS dan saksi-saksi dari partai. Selain itu juga ada 4 Petugas kepolisian dan 1 Babinsa diturunkan untuk menjaga TPS Khusus ini,” ujarnya.
“Tadi juga Kapolres Karimun bersama Tim Pamatwil turun kesini untuk meninjau pelaksanaan,” tambahnya.
Untuk diketahui, Pemilu di Rutan Karimun diikuti sebanyak 536 Pemilih terdiri dari 510 pemilih Pria dan 26 Pemilih Perempuan. Terdapat, 47 orang WBP tidak dapat menggunakan hak suaranya, disebabkan kendala karena proses pengimputan data pemilih telah selesai.
“Ada diantaranya yang baru masuk, sehingga tidak sempat didaftarkan sebagai pemilih. Juga selain itu, kendala terhadap identitas, ada juga yang tidak memiliki identitas, sehingga tidak terdaftar,” ujarnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow