Warga Meral Kota Temukan Surat Suara Rusak Saat Mencoblos

- Author

Rabu, 14 Februari 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Serambinews.com

Ilustrasi. Foto: Serambinews.com

Karimun, KepriHeadline.id – Seorang warga Meral Kota, Kecamatan Meral temukan surat suara yang telah tercoblos atau rusak ketika hendak menggunakan hak pilihnya di TPS 003 RT 04 RW 01 Kelurahan Meral Kota.

Temuan itu telah dilaporkan kepada petugas penyelenggara di TPS 03 dan selanjutnya surat suara itu diganti dengan yang baru dari surat suara cadangan yang telah disiapkan.

Dikonfirmasi mengenai perihal itu, Komisioner KPU Karimun Suhermita menjelaskan, mekanisme di TPS, seharusnya surat suara yang diterima oleh masyarakat diperbolehkan untuk diperiksa terlebih dahulu didepan anggota KPPS.

Namun, pada fakta yang terjadi di TPS 03 Meral Kota, surat suara yang ditemukan sudah tercoblos tersebut baru dilaporkan oleh pemilih saat berada di bilik suara.

“Baru dilaporkan oleh pemilih saat sudah di bilik suara. Jadi kita tidak tau apakah sudah tercoblos dari awal atau seperti apa,” kata Suhermita dihubungi, Rabu, 14 Febuari 2024.

Ia mengatakan, terhadap surat suara yang rusak atau tercoblos itu telah diganti oleh petugas KPPS dengan surat suara cadangan yang telah disiapkan. Kemudian, perihal itu juganantinya akan dilaporkan melalui berita acara di TPS tersebut.

“Petugas menukar surat suaranya dengan yang bagus, lalu petugas mencatatkan ini di form kejadian khusus,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Karimun Iskandar mengatakan, terhadap temuan surat suara itu telah dilaporkan kepada pihaknya. Dan sama seperti KPU, pihaknya telah menyarankan kepada penyelenggara untuk menganti surat suara tersebut.

“Pemilih bisa minta ganti dengan surat suara yang baru dan nantinya akan dimasukkan kedalam berita acara. Ini mengenai hak pilih, yang pastinya mereka tetap mendapatkan hak pilihnya dengan surat suara baru yang telah diganti,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan apabila ada permintaan dari KPU mengenai hal itu.

“Kalau ada permintaan akan ditindak lanjuti. Tapi ini hanya temuan saja, dan surat suara yang rusak itu sudah ditandai dan tidak bisa digunakan,” kata Iskandar.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB