Karimun, KepriHeadline.id – Warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mendadak dihebohkan dengan beredarnya pesan berantai di media sosial terkait razia pajak kendaraan bermotor yang disebut akan digelar mulai besok.
Pesan yang beredar luas melalui salah satu grup WhatsApp itu menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah Karimun bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan akan melakukan razia terhadap kendaraan yang belum membayar pajak.
Dalam narasi tersebut, disebutkan bahwa kendaraan yang menunggak pajak selama tiga tahun atau lebih akan langsung ditahan, serta dikenakan biaya derek dan parkir sebesar Rp400 ribu per hari.
Namun, informasi tersebut langsung dibantah oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Karimun. Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar, menegaskan bahwa kabar mengenai razia STNK yang akan dimulai besok adalah tidak benar alias hoaks.
“Informasi yang menyebutkan akan ada razia STNK mulai besok di Karimun adalah tidak benar. Itu hoaks,” tegas AKP Dhia kepada media, Senin (14/4/2025).
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing atau mempercayai kabar yang belum jelas kebenarannya, apalagi ikut menyebarluaskannya.
“Masyarakat harus lebih bijak dan cerdas dalam menyaring informasi, khususnya yang beredar di media sosial. Jangan langsung percaya sebelum memastikan sumber dan kebenarannya,” tambahnya.
Dhia juga mengingatkan agar masyarakat tidak hanya berhenti pada kewaspadaan terhadap hoaks, tapi juga aktif menjaga ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.
Berikut isi lengkap pesan hoaks yang sempat beredar:
“Razia STNK Dimulai Besok, Nih Jadwalnya: Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar rajia pajak STNK mobil & motor. Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin. Biaya derek & parkir per hari Rp 400 ribu. Jadwal razia: Pagi: 10.00–12.00 WIB Siang: 15.00–17.00 WIB Malam: 22.00–24.00 WIB dan dilanjutkan pukul 03.00–05.00 WIB Razia dilakukan serentak se-Indonesia.”
Pihak Polres Karimun menegaskan tidak ada agenda razia seperti yang disebutkan, dan masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWSEksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah