Warga Karimun Dihebohkan Isu Razia STNK, Polisi Pastikan Itu Hoaks

- Author

Senin, 14 April 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Hoaks. Foto: google.com

Ilustrasi Hoaks. Foto: google.com

Karimun, KepriHeadline.id – Warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mendadak dihebohkan dengan beredarnya pesan berantai di media sosial terkait razia pajak kendaraan bermotor yang disebut akan digelar mulai besok.

Pesan yang beredar luas melalui salah satu grup WhatsApp itu menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah Karimun bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan akan melakukan razia terhadap kendaraan yang belum membayar pajak.

Dalam narasi tersebut, disebutkan bahwa kendaraan yang menunggak pajak selama tiga tahun atau lebih akan langsung ditahan, serta dikenakan biaya derek dan parkir sebesar Rp400 ribu per hari.

Namun, informasi tersebut langsung dibantah oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Karimun. Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar, menegaskan bahwa kabar mengenai razia STNK yang akan dimulai besok adalah tidak benar alias hoaks.

“Informasi yang menyebutkan akan ada razia STNK mulai besok di Karimun adalah tidak benar. Itu hoaks,” tegas AKP Dhia kepada media, Senin (14/4/2025).

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing atau mempercayai kabar yang belum jelas kebenarannya, apalagi ikut menyebarluaskannya.

Baca Juga :  Mayat Pria dengan Lebam di Tubuh Ditemukan di Ruko Kawasan Meral, Ini Dugaannya

“Masyarakat harus lebih bijak dan cerdas dalam menyaring informasi, khususnya yang beredar di media sosial. Jangan langsung percaya sebelum memastikan sumber dan kebenarannya,” tambahnya.

Dhia juga mengingatkan agar masyarakat tidak hanya berhenti pada kewaspadaan terhadap hoaks, tapi juga aktif menjaga ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas.

Berikut isi lengkap pesan hoaks yang sempat beredar:

“Razia STNK Dimulai Besok, Nih Jadwalnya:
Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar rajia pajak STNK mobil & motor.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.
Biaya derek & parkir per hari Rp 400 ribu.
Jadwal razia:

Pagi: 10.00–12.00 WIB

Siang: 15.00–17.00 WIB

Malam: 22.00–24.00 WIB dan dilanjutkan pukul 03.00–05.00 WIB
Razia dilakukan serentak se-Indonesia.”

Pihak Polres Karimun menegaskan tidak ada agenda razia seperti yang disebutkan, dan masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan
BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah
Penahanan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Diperpanjang, Jaksa Segera Limpahkan ke Tipidkor
Karimun Resmi Miliki Perda Kabupaten Layak Anak, Pemda–DPRD Siapkan Ruang Bermain hingga Kebijakan Anggaran Pro-Anak
Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Desember 2025, Fokus Pendidikan hingga Keagamaan
Mobil Terios Tertimpa Pohon di Depan Masjid Baitul Taqwa Karimun
Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:51 WIB

Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:49 WIB

Penahanan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Diperpanjang, Jaksa Segera Limpahkan ke Tipidkor

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Karimun Resmi Miliki Perda Kabupaten Layak Anak, Pemda–DPRD Siapkan Ruang Bermain hingga Kebijakan Anggaran Pro-Anak

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:25 WIB

Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru