Wanita di Karimun Jalan Kaki dengan Kepala Bersimbah Darah dan Gendong Anak, Ini Kronologinya

- Author

Jumat, 3 Maret 2023 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang wanita dengan kepala bersimbah darah jalan kaki sambil mengendong anak. (foto: kepriheadline.id)

Seorang wanita dengan kepala bersimbah darah jalan kaki sambil mengendong anak. (foto: kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Seorang wanita dengan kondisi kepala bersimbah darah berjalan kaki dari Puskesmas Balai ke arah Jalan Nusantara, Kamis (2/3/2023) sekira pukul 17.00 Wib. Wanita berusia sekitar 40 tahun itu juga terlihat mengendong seorang anak perempuan di pelukannya. Pengakuan wanita tersebut, ia telah menjadi korban kekerasan rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri. Aksi perempuan itu sempat dihentikan oleh Anggota Polsek Balai Bripda Narianda Syahputra. Kepada perempuan tersebut, ia membujuk agar wanita itu kembali ke Puskesmas untuk mendapatkan pengobatan. “Ibuk gak pa pa buk, kita ke rumah sakit ya buk,” bujuk Anggota Polsek Balai tersebut kepada Wanita tersebut. Meski dibujuk untuk kembali ke Puskesmas agar lukanya bisa diobati, wanita tersebut terus berjalan sambil mengatakan agar suaminya ditangkap. Wanita itu baru berhenti, setelah tiba di Masjid Baitul Karim Kelurahan Tanjungbalai kota. Dan disana, ia akhirnya berhasil dibujuk oleh masyarakat untuk dibawa kembali ke Puskesmas Balai Karimun. Dari penelusuran, Kepriheadline.id, wanita itu mempunyai nama lengkap Dewi Ultianti. Sebelumnya, ia diketahui bertengkar dengan suaminya Anang di kos-kosan kawasan Jalan A Yani. Dari pertengkaran itu, Dewi diketahui mendapatkan luka di bagian kepala akibat pukulan dari suaminya. Dewi sempat dibawa ke Puskesmas, tetapi ia pergi dengan kondisi kepala bersimbah darah sebelum dapat penanganan oleh Puskesmas.
Baca Juga :  PLN Berikan Diskon Listrik 50 Persen untuk 52 Ribu Pelanggan di Karimun
Kapolsek Balai Karimun Kompol Edy Wiyanto mengatakan, pertengkaran suami istri itu bermula ketika Dewi yang memarahi anaknya. “Dari pemeriksaan kami, perkara awal karena anaknya dimarahi si Dewi. Kemudian mereka bertengkar, Dewi sempat memukul suaminya dan kemudian dibalas dengan pukulan suaminya menggunakan Pompa ke bagian kepala,” kata Kompol Edy, Kamis (2/3/2023) malam. Ia mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kejadian tersebut. Karena, dari keterangan sejumlah pihak yang kenal terhadap keluarga itu, Dewi memiliki gangguan jiwa. “Dari yang mengantar, korban kurang normal. Apakah perkataan warga benar kita dalami dulu,” ujar Edy. Kapolsek mengatakan, saat ini suami korban telah dilakukan penahanan. Sementara Dewi, saat ini telah pulang ke tempat tinggalnya. “Sementara ini ditahan dulu di Polsek, kami akan menelusuri lebih lanjut,” katanya. Sementara itu, Anang dijumpai di Mapolsek Balai Karimun, mengatakan, pemukulan itu terjadi berawal dari Dewi yang tidak memberikan anaknya makan. “Anak itu lagi sakit, muntah-muntah. Karena tidak mau makan anak dipukulnya. Saya larang, dia malah pukul saya. Ada pompa dekat saya, saya pukulkan,” kata Anang dijumpai di Mapolsek Balai Karimun. (red)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram
Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun
Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu dari Dua Kasus Narkotika
Peringati HUT PT Bakti Timah Medika ke- 11 dan Hari Ibu, RSBT Karimun Gelar Mini MCU dan Edukasi Gizi untuk Ibu-ibu di Desa Pongkar
Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten
Kapolres Karimun dan Bintan Berganti, Polda Kepri Rotasi Sejumlah Pejabat
Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:41 WIB

Satu Ruko di Pasar Lama Puakang Karimun Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Senin, 22 Desember 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Lima Terdakwa Kasus Narkotika 704,8 Kilogram

Senin, 22 Desember 2025 - 16:30 WIB

Jaksa Kejari Karimun Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Pembunuhan Anak 2,5 Tahun

Senin, 22 Desember 2025 - 14:46 WIB

Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu dari Dua Kasus Narkotika

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:41 WIB

Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca