Waka Polres Karimun Pimpin Apel Satkamling 2023. Foto: Humas Polres Karimun
Karimun, Kepriheadline.id – Wakapolres Karimun Kompol Petra C.K Tumengkol pimpin Apel Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) yang digelar terpusat di wilayah Hukum Polda Kepulauan Riau, Rabu (21/6/2023).
Apel Satkamling itu diikuti Jajaran Polsus, Kasatkamling, Linmas, Lurah dan Camat di wilayah hukum Polres Karimun. Selain itu, dalam apel itu juga turut hadir Jajaran Pejabat Utama
Polres Karimun.
Kegiatan apel Satkamling ini diawali dengan pemberian piala dan piagam kepada pemenang juara lomba Satkamling di wilayah
Kabupaten Karimun.
Dalam amantnya Waka Polres Karimun Kompol Petra C. K. Tumengkol, menyampaikan apel ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat upaya Revitalisasi Satkamling.
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa,” kata Kompol Petra.
Ia menjelaskan, Satkamling adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa. Dimana, saat ini, Satkamling memiliki peran sentral dalam upaya pemeliharaan kamtibmas, terlebih dalam menghadapi agenda nasional yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
“Polri juga akan melaksanakan kegiatan peningkatan kemampuan para awak Satkamling melalui pelatihan, antara lain penjagaan dan patroli lingkungan, perbantuan dalam menyelesaikan masalah warga, serta tindakan lain demi keselamatan masyarakat,” katanya.
Disebutkan Petra, melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis dan taktis operasional di lapangan, sehingga penyelenggaraan Satkamling dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Awak Satkamling, serta segenap stakeholder terkait lainnya yang telah membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” katanya.
“Semoga senantiasa berpegang teguh pada nilai, norma, dan etika pada setiap pelaksanaan tugas. Tanamkan bahwa fungsi kepolisian terbatas non yustisiil,” ujarnya.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow