Vaksin Indovac Bisa Digunakan Untuk Booster Dosis II

- Author

Minggu, 12 Maret 2023 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Jakarta, Kepriheadline.id – Kementerian Kesehatan RI menambahkan regimen vaksin Covid-19 berupa vaksin Indovac. Kini jenis vaksin itu, sudah dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua.

Dalam rilis Kementerian Kesehatan baru- baru ini, pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 Indovac ini diperuntukkan bagi semua masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Dan sebelumnya, vaksin Indovac hanya diberikan pada Lansia di atas 60 tahun.

Selain itu, Vaksin ini berlaku bagi sasaran yang mendapatkan vaksin primer AstraZeneca sebelumnya.

“Vaksin ini telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada,” sebut Kementerian Kesehatan dalam keterangan resminya 7 Maret lalu.

Penggunaan Vaksin Indovac juga berdasarkan rekomendasi ITAGI Nomor ITAGI/SR/3/2023 tanggal 6 Maret tentang Update Pemberian Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster IndoVac.

Baca Juga :  Mayat Laki-laki Ditemukan Meninggal Dunia di Sebuah Rumah Kawasan Bukit Tiung Bawah

Vaksin booster ke-2 Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml. Vaksin booster Indovac ini diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1.

Pemberian vaksin dosis booster ke-2 Indovac bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

Booster diperlukan agar imunitas terjaga dan dapat memutus penularan COVID-19.

“Masalahnya, kasus COVID-19 yang masuk rumah sakit dan kasusnya tergolong sedang dan berat sebagian besar belum dibooster. Begitupun untuk kasus yang meninggal, sebagian besar belum dibooster,” kata Kemenkes.

(SP/red)

Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Tinjau Dua Kantor Pertanahan di Sumut, Pantau Kesiapan WBBM hingga Serahkan Sertipikat
Kementerian ATR/BPN Raih Dua Piala di Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI
PT Timah Bantu 52 Rumah Ibadah di Bangka Belitung dan Kepri Sepanjang 2025
Sekjen ATR/BPN Ingatkan Evaluasi Kinerja Tak Hanya Berbasis Angka saat Rakerda BPN Aceh
Peran PPAT Dinilai Krusial, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW
Komitmen TJSL PT TIMAH Tbk, Dorong Pendidikan, Kesehatan, dan Pemberdayaan UMKM
PT TIMAH Tbk Gandeng UMKM dan Pemkot Pangkalpinang, Latih Guru SD–SMP Kembangkan Kreativitas Prakarya
Wamen ATR/BPN Dorong Kantor Pertanahan Mempawah Tingkatkan Layanan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:56 WIB

Wamen ATR/BPN Tinjau Dua Kantor Pertanahan di Sumut, Pantau Kesiapan WBBM hingga Serahkan Sertipikat

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:51 WIB

Kementerian ATR/BPN Raih Dua Piala di Kejuaraan Bulutangkis HUT ke-54 KORPRI

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:34 WIB

PT Timah Bantu 52 Rumah Ibadah di Bangka Belitung dan Kepri Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:46 WIB

Sekjen ATR/BPN Ingatkan Evaluasi Kinerja Tak Hanya Berbasis Angka saat Rakerda BPN Aceh

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:42 WIB

Peran PPAT Dinilai Krusial, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW

Berita Terbaru