Utang Menumpuk, Bupati Karimun Tetap Gas Bangun MPP

- Author

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mal Pelayanan Publik yang terletak di Coastal Area.

Gedung Mal Pelayanan Publik yang terletak di Coastal Area.

Karimun, KepriHeadline.id – Meski pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sudah dicoret dalam pembahasan anggaran oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Bupati Karimun Iskandarsyah tetap melanjutkan proyek tersebut, di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang terlilit utang.

Ditemui usai acara penabalan gelar adat di rumah dinas Bupati Karimun pada Rabu (28/5/2025), Bupati Iskandarsyah menyebut pembangunan MPP adalah langkah penting yang harus segera diwujudkan, sesuai dengan arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sesuai arahan KPK, kita harus punya MPP sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan layanan publik. Karena itu, kami percepat penyelesaiannya,” ujar Iskandarsyah.

Menurutnya, keberadaan MPP sangat penting untuk mempermudah masyarakat mengurus berbagai dokumen di satu tempat.

“Kami sudah melakukan kajian, mana program yang prioritas, mana yang tidak. Kalau ada yang tidak prioritas, tentu tidak kami laksanakan,” tambahnya.

Namun, keputusan Bupati tersebut memicu kritik tajam dari anggota DPRD Karimun Fraksi NasDem, Eri Januarddin. Menurut Eri, melanjutkan pembangunan MPP di tengah beban utang daerah yang mencapai Rp173 miliar merupakan langkah yang keliru dan menyalahi aturan.

Baca Juga :  Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI

“Waktu pembahasan APBD 2025, proyek MPP sudah dicoret dan itu sudah disepakati bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kalau sekarang proyek itu dilanjutkan, jelas itu pelanggaran kewenangan,” tegas Eri.

Berdasarkan data LPSE, proses pembangunan MPP ternyata sudah berjalan, dengan CV Acksono Reka Cipta Konsultan sebagai pemenang tender jasa konsultan pengawasan pembangunan MPP senilai Rp406,35 juta. Diketahui, pembangunan MPP tahun 2024 sudah dianggarkan Rp4 miliar, namun statusnya Tunda Bayar (TB) dan akan dibebankan ke APBD 2025.

“Kalau sekarang dilanjutkan lagi hingga selesai, dengan nilai pagu total sekitar Rp17 miliar, artinya hutang kita akan makin menumpuk di APBD 2026 nanti,” jelas Eri.

Ia pun berharap Pemkab Karimun lebih bijak dalam mengelola keuangan daerah dan fokus menyelesaikan utang terlebih dahulu. “Sebaiknya selesaikan dulu utang Rp173 miliar itu, supaya APBD 2026 bisa lebih sehat. Kalau MPP ini dipaksakan, malah makin berat beban keuangan daerah,” pungkasnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan
BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah
Penahanan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Diperpanjang, Jaksa Segera Limpahkan ke Tipidkor
Karimun Resmi Miliki Perda Kabupaten Layak Anak, Pemda–DPRD Siapkan Ruang Bermain hingga Kebijakan Anggaran Pro-Anak
Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Desember 2025, Fokus Pendidikan hingga Keagamaan
Mobil Terios Tertimpa Pohon di Depan Masjid Baitul Taqwa Karimun
Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:51 WIB

Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:49 WIB

Penahanan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Diperpanjang, Jaksa Segera Limpahkan ke Tipidkor

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Karimun Resmi Miliki Perda Kabupaten Layak Anak, Pemda–DPRD Siapkan Ruang Bermain hingga Kebijakan Anggaran Pro-Anak

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:25 WIB

Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru