Karimun, KepriHeadline.id – Meski pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sudah dicoret dalam pembahasan anggaran oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Bupati Karimun Iskandarsyah tetap melanjutkan proyek tersebut, di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang terlilit utang.
Ditemui usai acara penabalan gelar adat di rumah dinas Bupati Karimun pada Rabu (28/5/2025), Bupati Iskandarsyah menyebut pembangunan MPP adalah langkah penting yang harus segera diwujudkan, sesuai dengan arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sesuai arahan KPK, kita harus punya MPP sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan layanan publik. Karena itu, kami percepat penyelesaiannya,” ujar Iskandarsyah.
Menurutnya, keberadaan MPP sangat penting untuk mempermudah masyarakat mengurus berbagai dokumen di satu tempat.
“Kami sudah melakukan kajian, mana program yang prioritas, mana yang tidak. Kalau ada yang tidak prioritas, tentu tidak kami laksanakan,” tambahnya.
Namun, keputusan Bupati tersebut memicu kritik tajam dari anggota DPRD Karimun Fraksi NasDem, Eri Januarddin. Menurut Eri, melanjutkan pembangunan MPP di tengah beban utang daerah yang mencapai Rp173 miliar merupakan langkah yang keliru dan menyalahi aturan.
“Waktu pembahasan APBD 2025, proyek MPP sudah dicoret dan itu sudah disepakati bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kalau sekarang proyek itu dilanjutkan, jelas itu pelanggaran kewenangan,” tegas Eri.
Berdasarkan data LPSE, proses pembangunan MPP ternyata sudah berjalan, dengan CV Acksono Reka Cipta Konsultan sebagai pemenang tender jasa konsultan pengawasan pembangunan MPP senilai Rp406,35 juta. Diketahui, pembangunan MPP tahun 2024 sudah dianggarkan Rp4 miliar, namun statusnya Tunda Bayar (TB) dan akan dibebankan ke APBD 2025.
“Kalau sekarang dilanjutkan lagi hingga selesai, dengan nilai pagu total sekitar Rp17 miliar, artinya hutang kita akan makin menumpuk di APBD 2026 nanti,” jelas Eri.
Ia pun berharap Pemkab Karimun lebih bijak dalam mengelola keuangan daerah dan fokus menyelesaikan utang terlebih dahulu. “Sebaiknya selesaikan dulu utang Rp173 miliar itu, supaya APBD 2026 bisa lebih sehat. Kalau MPP ini dipaksakan, malah makin berat beban keuangan daerah,” pungkasnya.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah