Utang Menumpuk, Bupati Karimun Tetap Gas Bangun MPP

- Author

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mal Pelayanan Publik yang terletak di Coastal Area.

Gedung Mal Pelayanan Publik yang terletak di Coastal Area.

Karimun, KepriHeadline.id – Meski pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sudah dicoret dalam pembahasan anggaran oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Bupati Karimun Iskandarsyah tetap melanjutkan proyek tersebut, di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang terlilit utang.

Ditemui usai acara penabalan gelar adat di rumah dinas Bupati Karimun pada Rabu (28/5/2025), Bupati Iskandarsyah menyebut pembangunan MPP adalah langkah penting yang harus segera diwujudkan, sesuai dengan arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sesuai arahan KPK, kita harus punya MPP sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan layanan publik. Karena itu, kami percepat penyelesaiannya,” ujar Iskandarsyah.

Menurutnya, keberadaan MPP sangat penting untuk mempermudah masyarakat mengurus berbagai dokumen di satu tempat.

“Kami sudah melakukan kajian, mana program yang prioritas, mana yang tidak. Kalau ada yang tidak prioritas, tentu tidak kami laksanakan,” tambahnya.

Namun, keputusan Bupati tersebut memicu kritik tajam dari anggota DPRD Karimun Fraksi NasDem, Eri Januarddin. Menurut Eri, melanjutkan pembangunan MPP di tengah beban utang daerah yang mencapai Rp173 miliar merupakan langkah yang keliru dan menyalahi aturan.

Baca Juga :  Grup Band Slank Meriahkan Amelia Fest 2024, Catat Jadwalnya

“Waktu pembahasan APBD 2025, proyek MPP sudah dicoret dan itu sudah disepakati bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kalau sekarang proyek itu dilanjutkan, jelas itu pelanggaran kewenangan,” tegas Eri.

Berdasarkan data LPSE, proses pembangunan MPP ternyata sudah berjalan, dengan CV Acksono Reka Cipta Konsultan sebagai pemenang tender jasa konsultan pengawasan pembangunan MPP senilai Rp406,35 juta. Diketahui, pembangunan MPP tahun 2024 sudah dianggarkan Rp4 miliar, namun statusnya Tunda Bayar (TB) dan akan dibebankan ke APBD 2025.

“Kalau sekarang dilanjutkan lagi hingga selesai, dengan nilai pagu total sekitar Rp17 miliar, artinya hutang kita akan makin menumpuk di APBD 2026 nanti,” jelas Eri.

Ia pun berharap Pemkab Karimun lebih bijak dalam mengelola keuangan daerah dan fokus menyelesaikan utang terlebih dahulu. “Sebaiknya selesaikan dulu utang Rp173 miliar itu, supaya APBD 2026 bisa lebih sehat. Kalau MPP ini dipaksakan, malah makin berat beban keuangan daerah,” pungkasnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya
Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian
Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober
8.766 Seragam Sekolah Gratis Tiba di Karimun, Akan Dibagikan Bersamaan dengan Seragam SMP
Kejari Karimun Tunggu Hasil Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di KPU
DP2KBP3A Karimun Gelar Pelatihan Penanganan Kasus TPPO dan Trauma Healing
Ribuan Warga Karimun Terima Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di HUT ke-61 Partai Golkar
Ratusan Warga Karimun Antusias Ikuti Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Lanal TNI AL

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:47 WIB

8.766 Seragam Sekolah Gratis Tiba di Karimun, Akan Dibagikan Bersamaan dengan Seragam SMP

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:21 WIB

DP2KBP3A Karimun Gelar Pelatihan Penanganan Kasus TPPO dan Trauma Healing

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca