Usia Produktif Rentan Mendominasi Kasus Perceraian di Karimun

- Author

Selasa, 2 Januari 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Beritasatu.com

Ilustrasi. Foto: Beritasatu.com

Karimun, KepriHeadline.id – Pengadilan Agama (PA) Tanjungbalai Karimun mencatat sebanyak 675 Kasus Perceraian terjadi di Karimun, sepanjang tahun 2023.

Berdasarkan data PA Karimun ratusan kasus perceraian itu didominasi oleh gugatan yang dilayangkan oleh Istri atau dikenal dengan Cerai Gugat dengan jumlah 413 perkara, sementara perceraian dilayangkan oleh Suami atau Cerai Talak berjumlah 139 perkara.

Panitera PA Tanjungbalai Karimun Nasaruddin mengatakan, kasus perceraian di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau masih masuk dalam kategori tinggi dengan angka 675 perkara.

“Total perkara masuk ada 675, memang kebanyakan dari pihak istri atau dikenal dengan cerai gugat,” kata Nazaruddin, Selasa 2 Januari 2024.

Ia menyebutkan, faktor perselisihan hingga permasalahan ekonomi, menjadi pemicu terbanyak terjadinya perceraian.

Baca Juga :  Harga Cabai di Pasar Tradisional Karimun Kian Pedas, Diprediksi Akan Terus Meningkat Jelang Akhir Tahun

“Faktornya beragam, ada yang karena perselisihan hingga masalah ekonomi,” katanya.

Lebih lanjutnya lagi, berdasarkkan rekapan jenjang umur perceraian itu rata-rata masih dalam kategori usia produktif yakni di umur 25 tahun hingga 35 tahun.

Selain itu, Nasaruddin mengatakan selama tahun 2023 perkara dispensasi pernikahan atau kawin juga mengalami peningkatan yaitu berjumlah 72 perkara.

Untuk diketahui, dispensasi kawin adalah pemberian izin kawin oleh pengadilan kepada calon suami atau isteri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT KG Serahkan Bantuan Bulanan Program PPM dari Rumah Ibadah Sampai Operasional Bus Sekolah
Lansia 81 Tahun di Kundur Barat Ditemukan Gantung diri di Pohon Jengkol
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman
Wabup Rocky Lantik IPHI Meral Barat Masa Bakti 2025-2030
Dandim 0317/TBK Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Karimun
Capaian Kinerja Bea Cukai Karimun Periode Januari- Mei 2025, Ini Paparannya
Karimun Terima Bantuan Hewan Kurban dari Presiden Prabowo
Menteri ATR/Kepala BPN Harapkan Warga Parangtritis Manfaatkan Tanah untuk Masa Depan Keluarga

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:04 WIB

PT KG Serahkan Bantuan Bulanan Program PPM dari Rumah Ibadah Sampai Operasional Bus Sekolah

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:37 WIB

Lansia 81 Tahun di Kundur Barat Ditemukan Gantung diri di Pohon Jengkol

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:44 WIB

Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dan Tekankan Semangat Menjawab Tantangan Zaman

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:42 WIB

Dandim 0317/TBK Tinjau Langsung Program Makan Bergizi Gratis di Karimun

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:32 WIB

Capaian Kinerja Bea Cukai Karimun Periode Januari- Mei 2025, Ini Paparannya

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca