UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta

- Author

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: ChatGPT

Ilustrasi. Foto: ChatGPT

Karimun, KepriHeadline.id – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karimun tahun 2026 disepakati naik sebesar 7,22 persen menjadi Rp 4.241.935. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi Dewan Pengupahan Kabupaten Karimun yang digelar di Ruang Mawar Merah, Kantor Bupati Karimun, Jumat (19/12/2025).

Kenaikan UMK itu setara dengan tambahan Rp 285.460 dibandingkan tahun sebelumnya. Penetapan angka tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan.

Rapat yang dipimpin Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karimun, Ruffindy Alamsjah, berlangsung cukup dinamis. Perwakilan serikat pekerja mendorong penggunaan nilai alpha maksimal sebesar 0,9, sementara Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan alpha 0,6 dengan pertimbangan keberlangsungan usaha.

Setelah melalui pembahasan yang cukup alot dan mempertimbangkan sejumlah indikator, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta daya beli masyarakat, forum akhirnya menyepakati nilai alpha sebesar 0,7.

Ruffindy mengatakan, penetapan UMK 2026 dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha.

“Tujuan utama penetapan UMK ini adalah meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim usaha agar tetap kondusif di Karimun. Kami ingin mendorong stabilitas hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” ujar Ruffindy, Sabtu (20/12/2025).

Selain UMK, rapat Dewan Pengupahan juga menyepakati kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk sektor pertambangan granit sebesar Rp 6.000. Dengan demikian, UMSK sektor tersebut menjadi Rp 4.247.935.

Dari kalangan akademisi, Rektor Universitas Karimun, Dr H Muhiri, menilai proses penetapan UMK 2026 telah melalui perhitungan yang matang.

“Dewan Pengupahan telah bekerja keras dengan memperhatikan faktor-faktor krusial agar tidak merugikan pengusaha maupun pekerja. Kami bersyukur proses ini berjalan kondusif tanpa hambatan berarti,” kata Muhiri.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kondisi ekonomi Kabupaten Karimun sepanjang 2025 relatif stabil, ditandai dengan tingkat inflasi yang terkendali serta tren penurunan angka kemiskinan.

Kenaikan UMK tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus menjadi pendorong pergerakan ekonomi daerah.

Selanjutnya, hasil kesepakatan UMK Karimun 2026 akan direkomendasikan kepada Bupati Karimun untuk dibahas di tingkat Provinsi Kepulauan Riau dalam rapat pleno yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Desember 2025.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB