Ujian Belum Dimulai, 8 Peserta PPPK Karimun Sudah Dinyatakan Gugur

- Author

Senin, 5 Mei 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

Karimun, KepriHeadline.id – Proses seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun tahun 2024 masih terus berlangsung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi, menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat sebanyak delapan peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir dalam ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Delapan peserta tersebut tidak hadir dalam pelaksanaan uji kompetensi sehingga dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujar Sudarmadi, Senin, 5 Mei 2025.

Seleksi ini diikuti oleh 714 tenaga honorer dari tiga formasi, yakni guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Hingga kini, sebanyak 703 peserta telah menyelesaikan ujian yang digelar sejak 29 April hingga 3 Mei 2025 di dua lokasi, yaitu UPT BKN Batam dan Kantor Regional XIII BKN Aceh.

Sudarmadi merinci, peserta yang gugur tersebar dalam beberapa sesi: dua orang absen pada hari pertama sesi II, satu orang pada hari kedua sesi I, dua orang pada hari ketiga sesi I dan III, serta tiga orang pada hari keempat sesi I, II, dan III.

Baca Juga :  Diduga Masalah Asmara, Pria di Belat Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sementara itu, satu peserta dijadwalkan mengikuti ujian hari ini (Senin, 5 Mei 2025) di Kantor BKN Pusat Jakarta (Cililitan), dan 10 peserta lainnya belum melaksanakan ujian. Mereka dijadwalkan mengikuti seleksi di berbagai lokasi, yakni BKN Padang 1, Kantor Regional VI BKN Medan, UPT BKN Bengkulu, dan Kantor Regional I BKN Yogyakarta.

“Kesepuluh peserta tersebut akan menjalani ujian kompetensi pada hari Selasa, Kamis, Jumat, dan Sabtu pekan ini,” jelasnya.

Sudarmadi juga mengingatkan bahwa seluruh peserta wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

“Peserta yang terlambat atau tidak hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dianggap gugur atau mengundurkan diri,” tegasnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Desember 2025, Fokus Pendidikan hingga Keagamaan
Mobil Terios Tertimpa Pohon di Depan Masjid Baitul Taqwa Karimun
Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun
Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras
Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan
Ratusan Sekolah di Karimun Terima Bantuan Smart TV Program Digitalisasi Pendidikan
Bupati Karimun Lantik Pengurus HPMTBK Pekanbaru Periode 2025–2026

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:25 WIB

Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:23 WIB

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Desember 2025, Fokus Pendidikan hingga Keagamaan

Senin, 19 Januari 2026 - 13:21 WIB

Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

Stok Nasional Surplus, Mentan Tegaskan Karimun Tak Boleh Lagi Krisis Beras

Senin, 19 Januari 2026 - 11:35 WIB

Mentan Sarankan Ribuan Ton Beras Selundupan di Kepri Dimusnahkan

Berita Terbaru