Tuntut Penertiban Taksi Online, Puluhan Supir Angkot Geruduk Kantor Bupati

- Author

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuntut Penertiban Taksi Online, Puluhan Supir Angkot Getuduk Kantor Bupati. Foto: Istimewa

Tuntut Penertiban Taksi Online, Puluhan Supir Angkot Getuduk Kantor Bupati. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Puluhan supir angkot menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Karimun, Kepulauan Riau. Mereka menuntut pemerintah daerah untuk menertibkan bahkan menutup operasional taksi online yang dinilai merugikan pendapatan mereka. Dalam aksi tersebut, para supir angkot memarkir kendaraan mereka di lapangan upacara Kantor Bupati Karimun sambil menyuarakan aspirasi. Mereka menilai keberadaan taksi online semakin menggerus pendapatan supir angkot konvensional. Salah satu peserta aksi, Hasan, menyampaikan bahwa sistem operasional taksi online di Karimun tidak sesuai dengan yang seharusnya. “Kami paham bahwa taksi online seharusnya beroperasi dengan sistem pemesanan dari pintu ke pintu. Namun, kenyataannya mereka juga mengambil penumpang di tepi jalan, seperti angkot,” ujar Hasan. Persaingan antara taksi online dan konvensional di Karimun semakin memanas dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, beberapa kali hampir terjadi gesekan antar pengemudi hingga akhirnya dimediasi oleh pihak terkait. Menurut para supir angkot, salah satu pemicu konflik adalah kebebasan taksi online dalam menjemput penumpang di lokasi strategis, seperti di tepi jalan, yang dianggap mengurangi peluang pendapatan mereka.
Baca Juga :  Kepri Hanya Dapat 1.291 Kouta Jemaah Haji, Bagaimana Karimun?
“Kami ini jumlah unitnya dibatasi, sedangkan mereka bebas beroperasi tanpa aturan yang jelas. Kami merasa semakin terhimpit,” keluh seorang supir angkot lainnya. Menanggapi tuntutan tersebut, Pemerintah Daerah Karimun berencana kembali memanggil perwakilan taksi online dan konvensional untuk mencari solusi bersama. “Kami akan duduk bersama dengan pihak taksi online dan Organda untuk membahas kembali tuntutan ini agar ada jalan keluar yang adil bagi semua pihak,” ujar Pj Sekda Karimun, Djunaidi. Sementara itu, Pemda Karimun menegaskan akan tetap melakukan penertiban terhadap taksi online, khususnya dalam hal lokasi penjemputan. “Taksi online harus beroperasi sesuai dengan aturan, misalnya hanya menjemput penumpang di lokasi yang telah ditentukan, seperti dari rumah atau titik pemesanan yang sah. Penjemputan di pelabuhan dan rumah sakit harus kami tertibkan,” tegas Djunaidi. Aksi ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya persaingan antara transportasi konvensional dan digital. Keputusan yang diambil nantinya diharapkan bisa menciptakan keseimbangan bagi semua pihak. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Meriahkan Fun Walk HUT ke-49 PT Timah di Kundur 
SDM Berkualitas dan Unggul, Universitas Karimun Sambut Doktor Baru di Lingkungan Kampus
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan
Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 08:46 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Fun Walk HUT ke-49 PT Timah di Kundur 

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:40 WIB

SDM Berkualitas dan Unggul, Universitas Karimun Sambut Doktor Baru di Lingkungan Kampus

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:00 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca