Bupati Karimun Aunhr Rafiq didampingi Kepala Kantor Pertanahan Karimun Junaedi S Hutasoit memukul gong tanda launching sertipikat elektronik di Kabupaten Karimun, Jumat, 17 Mei 2024. (Foto: ricky/kepriheadline.id)
Karimun, KepriHeadline.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Karimun, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaunching penerapan sertipikat elektronik untuk wilayah Kabupaten Karimun, Jumat, 17 Mei 2024.
Launching perdana penerapan sertipikat elektronik ini disejalankan dengan kegiatan sosialisasi Implementasi Sertipikat kepada unsur Forkopimda Kabupaten Karimun, Camat, Lurah/Kades, PPAT dan perwakilan Kantor Cabang Bank di Kabupaten Karimun.
Kepala Kantor Pertanahan Karimun Junaedi S Hutasoit mengatakan, launching Sertipikat Elektronik dilaksanakan secara realtime dengan penerapan secara langsung di Kantor Pertanahan Karimun.
“Jadi launching ini secara realtime, artinya diwaktu yang sama pendaftaran sertipikat di Kantor Pertanahan sudah resmi menggunakan sertipikat elektronik,” kata Junaedi usai launching Implementasi Sertipikat Elektronik di Gedung Nilam Sari, Jumat, 17 Mei 2024.
Junaedi mengatakan, penerapan sertipikat elektronik ini akan dilakukan secara bertahap, dimana untuk masyarakat yang telah memiliki sertipikat tanah berwarna hijau tidak perlu membuat ulang lagi sertipikat tanahnya.
“Jadi untuk sertipikat lama yang berwarna hijau itu legalitasnya sama seperti sertipikat elektronik. Jadi kami minta masyarakat tidak perlu bingung atau kuatir,” katanya.
Foto bersama Bupati Karimun Aunur Rafiq bersama Kepala Kantor Pertanahan Karimun Junaedi S Hutasoit dan Pegawai Kantah Kabupaten Karimun. (Foto: ricky/kepriheadline.id)
Dijelaskannya, keamanan sertipikat elektronik ini telah menggunakan teknologi blockchain yang efektif untuk mencegah terjadinya duplikasi sertipikat tanah asli oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Jadi data akan tersimpan secara aman di dalam brangkas elektronik sistim yang ada di Badan Pertanahan Nasional. Misalnya saja terjadi kebakaran, banjir atau musibah yang tak diinginkan, pemilik sewaktu-waktu bisa melakukan pencetakan lagi,” katanya.
Junaedi juga menyebutkan, bahwa kertas yang digunakan untuk blanko sertipikat elektronik ini adalah kertas khusus yang dikeluarkan oleh PERURI. sehingga tidak bisa dengan mudah untuk diduplikasi fisiknya.
“Kertas yang digunakan juga bukan model biasa, ini khusus dikeluarkan oleh PERURI yang tidak bisa diduplikasi,” katanya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, pencetakan sertipikat elektronik dapat dilakukan di anjungan yang akan disiapkan oleh Kantor Pertanahan di masing-masing daerah.
Untuk di Kepri, anjungan untuk pencetakkan sertipikat elektronik itu dalam waktu dekat ini akan ada di PTSP BP Batam. Dan kedepannya juga anjungan yang sama juga akan disiapkan di Mal Pelayanan Publik di Karimun.
Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, kegiatan launching serta sosialisasi sertipikat elektronik ini merupakan terobosan serta inovasi yang sangat baik.
“Atas nama masyarakat Kabupaten, kami pemerintah Kabupaten Karimun menyambut baik dan memberikan apresiasi atas program yang dilaunching pada hari ini. Dimana, tentunya melalui program ini, memberikan suatu kemudahan, kemudian satu perlindungan dan keamanan bagi kepemilikan sertipikat,” kata Bupati Rafiq.
Ia mengatakan, sertipikat elektronik ini memiliki jaminan keamanan dan perlindungan, dimana apabila mengalami musibah, seperti banjir, kebakaran dan sebagainya, surat-surat tanah yang sangat penting ini tidak mengalami rusak dan hilang.
“Dengan sertipikat elektronik ini, Surat-surat dapat tersimpan dengan aman dan sewaktu-waktu bisa dicetak,” katanya.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow