Karimun, KepriHeadline.id – Kapal tongkang bermuatan granit yang dilansir Tug Boat (TB) Bina Marine 31 dilaporkan masih kandas di perairan Pantai Ketam, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Hingga lebih dari satu bulan sejak kejadian, kapal tersebut belum juga dievakuasi.
Tongkang berbendera Panama itu diketahui kandas sejak Rabu (12/11/2025) setelah diterjang gelombang tinggi. Akibat kondisi tersebut, kapal mengalami kebocoran pada lambung sehingga air masuk dan menyebabkan tongkang miring cukup parah. Untuk mencegah risiko yang lebih besar, kapal naungan Logos Shipping Singapore tersebut terpaksa dilandaskan di perairan Desa Pongkar.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun, Capt Supendi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan agen kapal agar segera melakukan penanganan dan tindak lanjut terhadap tongkang beserta muatannya.
“Prioritas kami memastikan keselamatan kru, muatan, dan kapalnya. Untuk muatannya sudah mulai dipindahkan ke tongkang lain agar tongkang yang kandas bisa mengapung dan selanjutnya dievakuasi,” kata Supendi, Kamis (19/12/2025).
Menurut Supendi, proses evakuasi belum dapat dilakukan sepenuhnya karena agen kapal masih mengurus perizinan pekerjaan bawah laut di Kementerian Perhubungan di Jakarta. Evakuasi baru dapat dilaksanakan setelah seluruh izin tersebut diterbitkan.
“Saat ini agen sedang memproses pengurusan izin pengerjaan di bawah laut. Jika izin sudah keluar, baru dilakukan evakuasi,” ujarnya.
Supendi memastikan keberadaan tongkang kandas tersebut tidak mengganggu aktivitas nelayan di Desa Pongkar. Ia menegaskan, kondisi kandasnya kapal merupakan situasi darurat yang harus segera ditangani demi keselamatan.
“Ini karena sifatnya darurat atau emergency. Kalau dibilang mengganggu, tidak. Namun karena kondisinya mendesak, mau tidak mau harus kita bantu dan selamatkan,” kata Supendi.
Hingga kini, tongkang bermuatan granit itu masih berada di kawasan perairan depan Pantai Ketam sambil menunggu proses perizinan dan tahapan evakuasi lanjutan.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah





