Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 237 Ribu Benih Lobster Senilai Rp23,8 Miliar di Perairan Kepri

- Author

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gabungan Bea Cukai Kepri, Bareskrim Polri, Lantamal IV Batam dan Polda Kepri menunjukkan barang bukti benih bening lobster yang berhasil diamankan pada, Senin, 14 Oktober 2024 lalu. Foto: ricky/kepriheadline.id

Tim Gabungan Bea Cukai Kepri, Bareskrim Polri, Lantamal IV Batam dan Polda Kepri menunjukkan barang bukti benih bening lobster yang berhasil diamankan pada, Senin, 14 Oktober 2024 lalu. Foto: ricky/kepriheadline.id

KepriHeadline.id – Tim Gabungan Bea Cukai Kepri, Bareskrim Polri dan Lantamal IV Batam mengagalkan upaya penyeludupan benih bening lobster senilai Rp23,8 miliar. Benih bening lobster tersebut rencananya akan dibawa menuju keluar perairan Indonesia. Benih bening lobster itu dibawa menggunakan High Speed Craft (HSC) bermesin 4×200 PK. Penegahan kapal berkecepatan tinggi itu dilakukan di kawasan Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Senin, 14 Oktober 2024. Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi mengatakan, keberhasilan penegahan terhadap HSC bermuatan Benih bening lobster ini merupakan hasil kerjasama antara Kanwil DJBC Khusus Kepri, Bareskrim Polri, Bea Cukai Batam dan Polda Kepri. Dimana, melalui koordinasi itu. didapati adanya informasi kegiatan penyeludupan benih bening lobster di Perairan wilayah Provinsi Kepulauan Riau. “Dari hasil koordinasi, lalu kita lakukan pengawasan berlapis. Begitu melihat kapal HSC ini melintas langsung dilakukan pengejaran,” ungkap Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang Noegroho, dalam konferensi pers di Dermaga Ketapang, Karimun, Kamis, 17 Oktober 2024. Kakanwil mengatakan, Upaya pengejaran sempat berlangsung sekitar 3 jam, hingga kemudian kapal HSC bermesin 4 x 200 PK itu kandas di pulau Berakit, Kabupaten Bintan. “HSC itu dikandaskan di daratan Berakit. Tim menghampiri dan ditemukan puluhan styrofoam dan pelaku melarikan diri,” jelasnya.
Baca Juga :  Bahagia Mazlan, Tunawicara Asal Buru Dapat Program RTLH TMMD Kodim 0317/Tbk
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas mendapati sebanyak 46 box berisi benih lobster dengan jumlah 237.305 ekor. Diperkiraan nilai dari keseluruhan benih lobster itu mencapai Rp 23,8 miliar. Adhang menjelaskan, modus para pelaku penyelundupan benih lobster ini terbilang baru, karena beroperasi pada saat siang hari. Namun, pihaknya telah mengantisipasi perubahan modus yang dilakukan. “Mulanya mereka sering melakukan kegiatan malam hari, saat ini di siang hari. Kita sudah antisipasi dengan patroli rutin, patroli gabungan bersama Bea Cukai Batam, Polda Kepri dan Lantamal IV,” jelasnya. Ribuan benih lobster ini diduga berasal dari berbagai daerah di Selatan Pesisir pulau Jawa dan akan diselundupkan ke Malaysia dengan melintasi perairan Kepulauan Riau. Terhadap barang bukti benih lobster ini telah dilakukan pelepasliaran bersama unsur terkait lainnya di perairan Kabupaten Karimun. Penyelundupan benih lobster ini diduga telah melanggar Pasal 102A Undang – Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan dan Pasal 88 jo Pasal 16 ayat 1 atau Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 UU Republik Indonesia No 31/2004 tentang perikanan. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Silat Karimun Dominasi Kepri Open, Raih Juara Umum di Dua Kategori
Atlet Tembak Karimun Borong Prestasi di Ajang Shooting Competition Kapolda Kepri Cup 2025
Wahana Bermain Anak di Coastal Area Karimun Terbakar, Puluhan Sepeda Elektrik Hangus
Polisi Tangkap Lima Orang Terkait Peredaran Sabu di Karimun, Barang Bukti Capai Dua Kilogram
Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025
Jadwal Terbaru Kapal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan Periode Juli 2025
Kasus Pencabulan dan Persetubuhan di Karimun Meningkat, Kajari: Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur
PENSI Buka Buku 2025: Webinar dan Lokakarya Menulis Cerita Anak Angkat Keindahan Karimun

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:02 WIB

Tim Silat Karimun Dominasi Kepri Open, Raih Juara Umum di Dua Kategori

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:56 WIB

Atlet Tembak Karimun Borong Prestasi di Ajang Shooting Competition Kapolda Kepri Cup 2025

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:48 WIB

Wahana Bermain Anak di Coastal Area Karimun Terbakar, Puluhan Sepeda Elektrik Hangus

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:16 WIB

Polisi Tangkap Lima Orang Terkait Peredaran Sabu di Karimun, Barang Bukti Capai Dua Kilogram

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:59 WIB

Bagas Yudha, Siswa Asal Karimun Lolos Sebagai Calon Paskibraka Nasional 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca