Tilang Manual di Karimun Mulai Berlaku Pekan Depan, Berikut Sasaran Pelanggarannya

- Author

Sabtu, 6 Mei 2023 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Karimun berikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas. (Foto: Dokumen Kepriheadline.id)

Petugas Satlantas Polres Karimun berikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas. (Foto: Dokumen Kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Penerapan kembali tilang manual di Karimun akan dimulai dengan sosialisasi oleh Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, Sabtu (6/5/2023).

Sebelum mulai pemberlakuan itu, masyarakat akan mulai diberi imbauan untuk selalu melengkapi dokumen-dokumen kelengkapan kendaraan.

Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Aprianto mengatakan, sejak dikeluarkannya larangan tilang manual beberapa waktu lalu, diakui kesadaran masyarakat terhadap tertib lalu lintas alami penurunan.

Sehingga dengan mulainya berlaku tilang manual, maka perlu sosialisasi dahulu kepada masyarakat.

“Rencana akan kami sosialisasikan dahulu, karena memang sebagian masyarakat masih ada yang tidak tertib berlalulintas. Insya Allah senin depan akan kami coba penerapan tilang non etle,” kata Eko, Sabtu (6/5/2023).

Ia mengatakan, pemberlakuan tilang manual tersebut dapat dilakukan di wilayah-wilayah yang belum menerapkan sistem tilang elektronik atau E-Tilang menggunakan ETLE.

Adapun pelanggaran-pelanggaran dapat dilakukan penindakan berupa tilang antara lain pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan potensi kecelakaan laku lintas, seperti :

– Berboncengan lebih dari satu orng.

– Menggunakan hp pada saat berkendara.

– Menerobos lampu merah.

– Tidak menggunakan helm SNI

– Melawan arus.

– Melaju melebihi batas kecepatan.

– Mengemudikan dengan pengaruh alkohol.

– Tidak melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standar.

– Over load.

– Berkendara dibawah umur.

“Sekali lagi kami imbau agar masyarakat untuk tertib berlalu lintas dengan melengkapi semua kelengkapan dokumen dan kelengkapan berkendara serta menaati lalu lintas,” tutupnya.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Didukung Penuh, Mardana Surya Karma Terpilih Aklamasi Pimpin PSTI Karimun 2026–2030
PLN Lakukan Pemeliharaan Darurat PLTU Karimun Unit 2, PLN Terapkan Pemadaman Bergilir 2–4 Mei 2026
Bupati Karimun Launching Sistem Pembayaran Cashless di Pelabuhan Karimun, 200 Penumpang Pertama Dapat Saldo Gratis
Tiga Warung di Coastal Area Karimun Terbakar, Diduga Akibat Kebocoran Gas
Usai Isu Viral, Bupati Karimun Cek Langsung Pelayanan RSUD Kundur
Diduga Dipicu Bakar Sampah, Satu Rumah Kosong di Tebing Karimun Ludes Terbakar
Polres Karimun Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2026
Mulai Besok, Pembayaran Pass Pelabuhan Karimun Berbasis Non-Tunai ! Pembayaran Tunai Dilayani Lewat Petugas

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:18 WIB

Didukung Penuh, Mardana Surya Karma Terpilih Aklamasi Pimpin PSTI Karimun 2026–2030

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:42 WIB

PLN Lakukan Pemeliharaan Darurat PLTU Karimun Unit 2, PLN Terapkan Pemadaman Bergilir 2–4 Mei 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:38 WIB

Bupati Karimun Launching Sistem Pembayaran Cashless di Pelabuhan Karimun, 200 Penumpang Pertama Dapat Saldo Gratis

Kamis, 30 April 2026 - 16:02 WIB

Usai Isu Viral, Bupati Karimun Cek Langsung Pelayanan RSUD Kundur

Kamis, 30 April 2026 - 15:37 WIB

Diduga Dipicu Bakar Sampah, Satu Rumah Kosong di Tebing Karimun Ludes Terbakar

Berita Terbaru