Tilang Manual di Karimun Mulai Berlaku Pekan Depan, Berikut Sasaran Pelanggarannya

- Author

Sabtu, 6 Mei 2023 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polres Karimun berikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas. (Foto: Dokumen Kepriheadline.id)

Petugas Satlantas Polres Karimun berikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas. (Foto: Dokumen Kepriheadline.id)

Karimun, Kepriheadline.id – Penerapan kembali tilang manual di Karimun akan dimulai dengan sosialisasi oleh Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, Sabtu (6/5/2023).

Sebelum mulai pemberlakuan itu, masyarakat akan mulai diberi imbauan untuk selalu melengkapi dokumen-dokumen kelengkapan kendaraan.

Kasat Lantas Polres Karimun AKP Eko Aprianto mengatakan, sejak dikeluarkannya larangan tilang manual beberapa waktu lalu, diakui kesadaran masyarakat terhadap tertib lalu lintas alami penurunan.

Sehingga dengan mulainya berlaku tilang manual, maka perlu sosialisasi dahulu kepada masyarakat.

“Rencana akan kami sosialisasikan dahulu, karena memang sebagian masyarakat masih ada yang tidak tertib berlalulintas. Insya Allah senin depan akan kami coba penerapan tilang non etle,” kata Eko, Sabtu (6/5/2023).

Ia mengatakan, pemberlakuan tilang manual tersebut dapat dilakukan di wilayah-wilayah yang belum menerapkan sistem tilang elektronik atau E-Tilang menggunakan ETLE.

Adapun pelanggaran-pelanggaran dapat dilakukan penindakan berupa tilang antara lain pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan potensi kecelakaan laku lintas, seperti :

– Berboncengan lebih dari satu orng.

– Menggunakan hp pada saat berkendara.

– Menerobos lampu merah.

– Tidak menggunakan helm SNI

– Melawan arus.

– Melaju melebihi batas kecepatan.

– Mengemudikan dengan pengaruh alkohol.

– Tidak melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standar.

– Over load.

– Berkendara dibawah umur.

“Sekali lagi kami imbau agar masyarakat untuk tertib berlalu lintas dengan melengkapi semua kelengkapan dokumen dan kelengkapan berkendara serta menaati lalu lintas,” tutupnya.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Perumahan Gladiola 7 Kecamatan Tebing
Curi Aki Genset Rumah Sakit, Buruh Harian di Karimun Ditangkap Polisi
Bupati Karimun Optimalkan Anggaran PJU, Lampu Jalan LED dan Layanan Aduan Terintegrasi Mulai Diterapkan
Dana Hibah Rp4,4 Miliar Disorot, Kapolres Karimun Klarifikasi
Menteri Nusron Tekankan Good Governance Dimulai dari Disiplin dan Tata Kelola yang Jelas
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Masyarakat Adat Jaga Warisan Nagari
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Karimun, Ribuan Ekstasi dan 2,8 Kg Sabu Disita
Wakil Bupati Karimun Lantik Pengurus Kwarran 2026–2029, Tekankan Peran Pramuka Bentuk Karakter Generasi Muda

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:44 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Perumahan Gladiola 7 Kecamatan Tebing

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:25 WIB

Curi Aki Genset Rumah Sakit, Buruh Harian di Karimun Ditangkap Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:49 WIB

Bupati Karimun Optimalkan Anggaran PJU, Lampu Jalan LED dan Layanan Aduan Terintegrasi Mulai Diterapkan

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:20 WIB

Dana Hibah Rp4,4 Miliar Disorot, Kapolres Karimun Klarifikasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:04 WIB

Menteri Nusron Tekankan Good Governance Dimulai dari Disiplin dan Tata Kelola yang Jelas

Berita Terbaru