Tiga Warga Negara India Divonis Mati dalam Kasus 106 Kg Sabu di Karimun

- Author

Jumat, 25 April 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun, KepriHeadline.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Karimun menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap tiga warga negara India yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan 106 kilogram sabu. Putusan dibacakan pada sidang yang digelar Jumat sore, 26 Januari 2025.

Ketiga terdakwa, yakni Raju Muthukumaran, Selvadurai Dinakaran, dan Govindhasamy Vimalkandhan, dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dan terbukti sah melakukan persekongkolan jahat dalam mengimpor narkotika golongan I.

“Menetapkan terdakwa dengan hukuman mati,” tegas Ketua Majelis Hakim, Yona Lamerossa Ketaren, yang juga menjabat sebagai Ketua PN Karimun, usai membacakan pertimbangan hukum.

Vonis ini sejalan dengan tuntutan yang sebelumnya diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Benedictus Krisna Mukti. Ia menyambut baik keputusan tersebut.

Baca Juga :  Tetangga Sebut Pelaku Penganiayaan Balita di Karimun Tertutup dan Tak Pernah Lapor Diri

“Kami puas karena sesuai dengan tuntutan,” ujarnya usai persidangan.

Sebaliknya, pihak kuasa hukum terdakwa menyatakan kekecewaannya. Yan Apridho dan Dewi Tinambuna menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

“Kita pasti melakukan banding,” ujar Yan.

“Kecewa, karena berbulan-bulan kita jalani proses persidangan, tapi hakim tetap menjadikan BAP sebagai dasar putusan,” tambah Dewi.

Majelis hakim memberikan waktu tujuh hari kepada para pihak untuk menyatakan sikap, apakah menerima atau akan mengajukan upaya hukum lanjutan.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare
Hampir 100 Persen Warga Karimun Tercakup UHC, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas
Stok Beras Karimun Aman, Warga Diminta Tak Terpancing Isu Kelangkaan
Tinjau Kebun Wonotirto Lanal Karimun, Pangkogabwilhan I Dorong Swasembada Pangan Karimun
Dihadiri Lebih dari 3.000 Jemaat, Natal Oikumene Karimun Berlangsung Khidmat dan Meriah
Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Perairan Karimun Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
Pangkogabwilhan I dan Bupati Karimun Resmi Buka Festival Jong Nusantara 2026

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:20 WIB

Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:50 WIB

Hampir 100 Persen Warga Karimun Tercakup UHC, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:21 WIB

Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas

Senin, 12 Januari 2026 - 16:09 WIB

Stok Beras Karimun Aman, Warga Diminta Tak Terpancing Isu Kelangkaan

Minggu, 11 Januari 2026 - 14:29 WIB

Tinjau Kebun Wonotirto Lanal Karimun, Pangkogabwilhan I Dorong Swasembada Pangan Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca