THR ASN 2023 Cair Secara Bertahap

- Author

Minggu, 2 April 2023 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Istimewa/Kepriheadline.id)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Istimewa/Kepriheadline.id)

Jakarta, Kepriheadline.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) akan mulai dicairkan H-10 lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M. Akan tetapi, pencairan itu diprediksi dilakukan tidak serentak seluruh Indonesia atau akan dilakukan secara bertahap. Tidak serentaknya pencairan itu, mempertimbangkan cepat atau lambatnya pengajuan surat oleh masing-masing instansi baik pusat maupun daerah. Dilansir dari laman Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri. “Ini kira-kira April sudah mulai dicairkan. Kementerian dan Lembaga dapat segera mengajukan surat perintah membayar ke kantor pelayanan perbendaharaan negara KPPN mulai H-10 dan menyesuaikan dari penetapan cuti yang telah diumumkan oleh pemerintah mengenai cuti bersama di hari raya dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai mekanisme yang berlaku,” terangnya.
Baca Juga :  Penemuan Mayat Laki-Laki Hebohkan Warga Baran Satu, Ini Kronologisnya
Menkeu juga menghimbau kepada seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah agar diupayakan THR bisa diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri. Namun apabila THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri. Sementara untuk gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan Juni 2023, di mana gaji ke-13 memiliki komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR tahun ini. “Untuk pengaturan THR di dalam PP nomor 15/2023 yang baru diterbitkan, ini juga mengatur mengenai pembayaran gaji ke 13 untuk membantu terutama pada saat tahun ajaran baru, yaitu untuk belanja-belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN,” ujar Menkeu. (rilis/red) Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakernas REI 2025, Menteri Nusron Ajak Pelaku Industri Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B
Wamen Ossy Tutup Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Apresiasi Kesungguhan Satgas Berantas Mafia Tanah
Tekankan Empat Poin Strategis dalam Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Ossy: Sosialisasikan ke Jajaran di Daerah
Terima Kunjungan Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak Malaysia, Kementerian ATR/BPN Paparkan Perjalanan Transformasi Layanan Pertanahan Indonesia
Di Hadapan Mahasiswa UNDIP, Menteri Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:56 WIB

Rakernas REI 2025, Menteri Nusron Ajak Pelaku Industri Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:47 WIB

Wamen Ossy Tutup Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Apresiasi Kesungguhan Satgas Berantas Mafia Tanah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:39 WIB

Tekankan Empat Poin Strategis dalam Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Ossy: Sosialisasikan ke Jajaran di Daerah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:27 WIB

Terima Kunjungan Pengarah Tanah dan Galian Negeri Perak Malaysia, Kementerian ATR/BPN Paparkan Perjalanan Transformasi Layanan Pertanahan Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:30 WIB

Di Hadapan Mahasiswa UNDIP, Menteri Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca