Tekong Kapal Pembawa PMI dari Malaysia, Diduga Juga Hendak Menyeludupkan Narkoba

- Author

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova saat diwawancara di Mako Lanal TBK, Kamis, 26 Juni 2024. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova saat diwawancara di Mako Lanal TBK, Kamis, 26 Juni 2024. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Tekong Kapal pembawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang diamankan Tim F1QR Lanal TBK diduga hendak menyeludupkan narkoba dari Malaysia.

Dari hasil pemeriksaan disebutkan, bahwa selain kedapatan membawa dua orang PMI dari Malaysia ke wilayah Karimun, tekong kapal berinisial S (34) itu terkonfirmasi membawa barang narkotika.

Hal itu diungkap Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Anro Casanova dalam keterangannya di Mako Lanal TBK, Kamis 27 Juni 2024.

“Meskipun memang tidak ditemukan barang bukti, namun dugaan awal juga membawa barang terlarang seperti narkotika,” kata Letkol Laut (P) Anro Casanova.

Disebutkannya, informaso mengenaan barang bawaan narkotika itu sebelumnya juga telah dibenarkan oleh pelaku. Hanya saja, setelah dilakukan penyisiran di atas kapal serta area penangkapan, barang bukti narkoba itu tidak ditemukan.

“Saat penyisiran daerah penangkapan barang bukti tidak ditemukan, sehingga untuk penuntutan proses hukum lebih lanjut terhasap Tekong kapal itu fokus pada hal keimigrasian saja,” jelasnya.

Baca Juga :  Kajari Karimun Pimpin Sertijab Kasi Pidsus dan Kacabjari Tanjungbatu

Danlanal menyebutkan, kasus tersebut menunjukkan bahwa saat ini aksi-aksi penyeludupan narkoba di wilayah Perairan Karimun masih marak terjadi. Dan hal ini, harus menjadi perhatian bersama, agar tidak terus terjadi.

“Ini yang perlu menjadi kewaspadaan kita semua dan ke depan kita akan terus tingkatkan gelar operasi pengawasan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia di sekitar perairan Kabupaten Karimun,” terangnya.

Dalam penangkapan tersebut, TNI AL juga turut mengamankan satu orang pelaku lainnya yang berperan sebagai pembantu Tekong, Z (22), serta dua orang PMI berinisial DD (32) dan RS (25).

Kasus ini, selanjutnya telah diserahkan ke pihak Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) guna proses hukum lebih lanjut.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan
BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah
Penahanan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Diperpanjang, Jaksa Segera Limpahkan ke Tipidkor
Karimun Resmi Miliki Perda Kabupaten Layak Anak, Pemda–DPRD Siapkan Ruang Bermain hingga Kebijakan Anggaran Pro-Anak
Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM Desember 2025, Fokus Pendidikan hingga Keagamaan
Mobil Terios Tertimpa Pohon di Depan Masjid Baitul Taqwa Karimun
Mayat Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel di Karimun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:51 WIB

Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:49 WIB

Penahanan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Diperpanjang, Jaksa Segera Limpahkan ke Tipidkor

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:57 WIB

Karimun Resmi Miliki Perda Kabupaten Layak Anak, Pemda–DPRD Siapkan Ruang Bermain hingga Kebijakan Anggaran Pro-Anak

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:25 WIB

Festival Lampu dan Kereta Hias Karimun Semarakkan Ramadhan dan Idulfitri 1447 H

Berita Terbaru