Tekong Kapal Pembawa PMI dari Malaysia, Diduga Juga Hendak Menyeludupkan Narkoba

- Author

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova saat diwawancara di Mako Lanal TBK, Kamis, 26 Juni 2024. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova saat diwawancara di Mako Lanal TBK, Kamis, 26 Juni 2024. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Tekong Kapal pembawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang diamankan Tim F1QR Lanal TBK diduga hendak menyeludupkan narkoba dari Malaysia. Dari hasil pemeriksaan disebutkan, bahwa selain kedapatan membawa dua orang PMI dari Malaysia ke wilayah Karimun, tekong kapal berinisial S (34) itu terkonfirmasi membawa barang narkotika. Hal itu diungkap Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Anro Casanova dalam keterangannya di Mako Lanal TBK, Kamis 27 Juni 2024. “Meskipun memang tidak ditemukan barang bukti, namun dugaan awal juga membawa barang terlarang seperti narkotika,” kata Letkol Laut (P) Anro Casanova. Disebutkannya, informaso mengenaan barang bawaan narkotika itu sebelumnya juga telah dibenarkan oleh pelaku. Hanya saja, setelah dilakukan penyisiran di atas kapal serta area penangkapan, barang bukti narkoba itu tidak ditemukan. “Saat penyisiran daerah penangkapan barang bukti tidak ditemukan, sehingga untuk penuntutan proses hukum lebih lanjut terhasap Tekong kapal itu fokus pada hal keimigrasian saja,” jelasnya.
Baca Juga :  Relawan Tani di Karimun Deklarasi Dukungan untuk Gud Imin Maju di Pilpres 2024
Danlanal menyebutkan, kasus tersebut menunjukkan bahwa saat ini aksi-aksi penyeludupan narkoba di wilayah Perairan Karimun masih marak terjadi. Dan hal ini, harus menjadi perhatian bersama, agar tidak terus terjadi. “Ini yang perlu menjadi kewaspadaan kita semua dan ke depan kita akan terus tingkatkan gelar operasi pengawasan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia di sekitar perairan Kabupaten Karimun,” terangnya. Dalam penangkapan tersebut, TNI AL juga turut mengamankan satu orang pelaku lainnya yang berperan sebagai pembantu Tekong, Z (22), serta dua orang PMI berinisial DD (32) dan RS (25). Kasus ini, selanjutnya telah diserahkan ke pihak Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) guna proses hukum lebih lanjut. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya
Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian
Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober
8.766 Seragam Sekolah Gratis Tiba di Karimun, Akan Dibagikan Bersamaan dengan Seragam SMP
Kejari Karimun Tunggu Hasil Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di KPU
DP2KBP3A Karimun Gelar Pelatihan Penanganan Kasus TPPO dan Trauma Healing
Ribuan Warga Karimun Terima Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di HUT ke-61 Partai Golkar
Ratusan Warga Karimun Antusias Ikuti Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Lanal TNI AL

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Puluhan Siswa Darul Mukmin Kunjungi Kantor Imigrasi Karimun, Belajar Langsung soal Layanan Keimigrasian

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Dapur SPPG di Karimun Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi, Batas Waktu hingga Akhir Oktober

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:47 WIB

8.766 Seragam Sekolah Gratis Tiba di Karimun, Akan Dibagikan Bersamaan dengan Seragam SMP

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:21 WIB

DP2KBP3A Karimun Gelar Pelatihan Penanganan Kasus TPPO dan Trauma Healing

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca