Tekong Kapal Pembawa PMI dari Malaysia, Diduga Juga Hendak Menyeludupkan Narkoba

- Author

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova saat diwawancara di Mako Lanal TBK, Kamis, 26 Juni 2024. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova saat diwawancara di Mako Lanal TBK, Kamis, 26 Juni 2024. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Tekong Kapal pembawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang diamankan Tim F1QR Lanal TBK diduga hendak menyeludupkan narkoba dari Malaysia. Dari hasil pemeriksaan disebutkan, bahwa selain kedapatan membawa dua orang PMI dari Malaysia ke wilayah Karimun, tekong kapal berinisial S (34) itu terkonfirmasi membawa barang narkotika. Hal itu diungkap Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Anro Casanova dalam keterangannya di Mako Lanal TBK, Kamis 27 Juni 2024. “Meskipun memang tidak ditemukan barang bukti, namun dugaan awal juga membawa barang terlarang seperti narkotika,” kata Letkol Laut (P) Anro Casanova. Disebutkannya, informaso mengenaan barang bawaan narkotika itu sebelumnya juga telah dibenarkan oleh pelaku. Hanya saja, setelah dilakukan penyisiran di atas kapal serta area penangkapan, barang bukti narkoba itu tidak ditemukan. “Saat penyisiran daerah penangkapan barang bukti tidak ditemukan, sehingga untuk penuntutan proses hukum lebih lanjut terhasap Tekong kapal itu fokus pada hal keimigrasian saja,” jelasnya.
Baca Juga :  Ribuan Pegawai Honorer di Karimun Tidak Terdata di BKPSDM
Danlanal menyebutkan, kasus tersebut menunjukkan bahwa saat ini aksi-aksi penyeludupan narkoba di wilayah Perairan Karimun masih marak terjadi. Dan hal ini, harus menjadi perhatian bersama, agar tidak terus terjadi. “Ini yang perlu menjadi kewaspadaan kita semua dan ke depan kita akan terus tingkatkan gelar operasi pengawasan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia di sekitar perairan Kabupaten Karimun,” terangnya. Dalam penangkapan tersebut, TNI AL juga turut mengamankan satu orang pelaku lainnya yang berperan sebagai pembantu Tekong, Z (22), serta dua orang PMI berinisial DD (32) dan RS (25). Kasus ini, selanjutnya telah diserahkan ke pihak Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) guna proses hukum lebih lanjut. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Wanita Dianiaya Ibu-Ibu di Karimun Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku
Pemprov Kepri Dorong Pemanfaatan Potensi Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Bupati Iskandarsyah Tinjau Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras di Karimun Terkendali
Dari Kadis Sosial hingga Camat, 39 Pejabat Karimun Resmi Dilantik
Kanwil Ditjenpas Kepri Dorong Kreativitas dan Disiplin Pegawai Pemasyarakatan di Rutan Karimun
Jadwal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan untuk Periode September, Simak Disini !
Pemda Karimun Gandeng Pengembang Siapkan 800 Rumah Subsidi bagi ASN
Dua Rumah di Karimun Tertimpa Pohon, Seorang Warga Alami Patah Tulang

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 09:38 WIB

Video Wanita Dianiaya Ibu-Ibu di Karimun Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku

Kamis, 4 September 2025 - 14:30 WIB

Pemprov Kepri Dorong Pemanfaatan Potensi Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 September 2025 - 11:32 WIB

Bupati Iskandarsyah Tinjau Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras di Karimun Terkendali

Rabu, 3 September 2025 - 16:36 WIB

Dari Kadis Sosial hingga Camat, 39 Pejabat Karimun Resmi Dilantik

Rabu, 3 September 2025 - 13:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Kepri Dorong Kreativitas dan Disiplin Pegawai Pemasyarakatan di Rutan Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca