Tekong Kapal Pembawa PMI dari Malaysia, Diduga Juga Hendak Menyeludupkan Narkoba

- Author

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova saat diwawancara di Mako Lanal TBK, Kamis, 26 Juni 2024. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova saat diwawancara di Mako Lanal TBK, Kamis, 26 Juni 2024. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Tekong Kapal pembawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia yang diamankan Tim F1QR Lanal TBK diduga hendak menyeludupkan narkoba dari Malaysia. Dari hasil pemeriksaan disebutkan, bahwa selain kedapatan membawa dua orang PMI dari Malaysia ke wilayah Karimun, tekong kapal berinisial S (34) itu terkonfirmasi membawa barang narkotika. Hal itu diungkap Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Anro Casanova dalam keterangannya di Mako Lanal TBK, Kamis 27 Juni 2024. “Meskipun memang tidak ditemukan barang bukti, namun dugaan awal juga membawa barang terlarang seperti narkotika,” kata Letkol Laut (P) Anro Casanova. Disebutkannya, informaso mengenaan barang bawaan narkotika itu sebelumnya juga telah dibenarkan oleh pelaku. Hanya saja, setelah dilakukan penyisiran di atas kapal serta area penangkapan, barang bukti narkoba itu tidak ditemukan. “Saat penyisiran daerah penangkapan barang bukti tidak ditemukan, sehingga untuk penuntutan proses hukum lebih lanjut terhasap Tekong kapal itu fokus pada hal keimigrasian saja,” jelasnya.
Baca Juga :  Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg di Kundur, Ribuan Tabung Mulai Didistribusikan
Danlanal menyebutkan, kasus tersebut menunjukkan bahwa saat ini aksi-aksi penyeludupan narkoba di wilayah Perairan Karimun masih marak terjadi. Dan hal ini, harus menjadi perhatian bersama, agar tidak terus terjadi. “Ini yang perlu menjadi kewaspadaan kita semua dan ke depan kita akan terus tingkatkan gelar operasi pengawasan di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia di sekitar perairan Kabupaten Karimun,” terangnya. Dalam penangkapan tersebut, TNI AL juga turut mengamankan satu orang pelaku lainnya yang berperan sebagai pembantu Tekong, Z (22), serta dua orang PMI berinisial DD (32) dan RS (25). Kasus ini, selanjutnya telah diserahkan ke pihak Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) guna proses hukum lebih lanjut. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SDM Berkualitas dan Unggul, Universitas Karimun Sambut Doktor Baru di Lingkungan Kampus
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan
Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:40 WIB

SDM Berkualitas dan Unggul, Universitas Karimun Sambut Doktor Baru di Lingkungan Kampus

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:00 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Bayi hingga Tewas, 21 Adegan Diperagakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:00 WIB

Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca