Tak Semua Lulus Langsung Dapat SK! Ini Alasan Penyerahan SK CPNS dan PPPK Karimun Bertahap

- Author

Senin, 28 April 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris daerah Kabupaten Karimun, Djunaidy menyerahkan SK kepada perwakilan pegawai. FOTO: jo/Prokopim

Sekretaris daerah Kabupaten Karimun, Djunaidy menyerahkan SK kepada perwakilan pegawai. FOTO: jo/Prokopim

Karimun, KepriHeadline.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun, Djunaidi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus seleksi tahap I tahun 2024.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada perwakilan pegawai dalam apel gabungan di halaman Kantor Bupati Karimun, Senin, 28 April 2025.

Tercatat, sebanyak 97 orang dinyatakan lulus seleksi CPNS dan 1.508 orang lulus seleksi PPPK, yang terdiri atas 1.212 formasi teknis, 99 tenaga guru, dan 197 tenaga kesehatan.

Namun, untuk CPNS, SK baru diberikan kepada 80 orang. Sisanya masih dalam proses penyelesaian berkas dan verifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Untuk CPNS, hari ini baru 80 orang yang menerima SK. Sisanya masih menunggu kelengkapan administrasi dan proses verifikasi dari BKN,” jelas Sekda Djunaidi.

Hal serupa juga terjadi pada PPPK. Dari 1.508 orang, sebanyak 1.400 orang telah menerima SK, sementara 108 orang lainnya masih dalam proses melengkapi dokumen administrasi dan verifikasi.

“Ada 108 pegawai PPPK yang belum menerima SK. Sebanyak 25 orang masih melengkapi berkas, sisanya dalam tahap verifikasi,” tambahnya.

Sekda menegaskan, penyerahan SK kepada CPNS dan PPPK yang belum lengkap akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi rampung.

Selain itu, para pegawai yang telah menerima SK dipastikan akan mulai menerima gaji pada bulan Mei mendatang. Pemerintah Kabupaten Karimun telah mengalokasikan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembayaran gaji tersebut.

“Pemerintah pusat telah menetapkan pagu anggarannya. Jadi, untuk 1.400 orang yang sudah menerima SK PPPK, gaji bulan Mei sudah tersedia melalui DAU,” ujar Djunaidi.

Penyerahan SK ini menjadi yang pertama dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau untuk tahap penerimaan pegawai tahun ini. Djunaidi berharap, dengan diterimanya SK tersebut, para pegawai baru dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harlah ke-80 Muslimat NU di Karimun, Bazar UMKM hingga Donor Darah Warnai Perayaan
Sopir Taksi Konvensional Minta Penegasan Aturan Usai Insiden di Pelabuhan Karimun
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam, Polres Karimun Pastikan Nihil Narkotika
Mutasi Polda Kepri, AKP Bakri Ditunjuk Jadi PS Kapolsek Balai Karimun
Persoalan Zonasi Jemput, Sopir Taksi Online dan Konvensional di Karimun Bersitegang
Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkotika di Karimun, Empat Tersangka Diamankan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Karimun Panen Perdana Padi Gogo Cakrabuana
TNI AL dan BAIS Gagalkan Penyelundupan 5 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:42 WIB

Harlah ke-80 Muslimat NU di Karimun, Bazar UMKM hingga Donor Darah Warnai Perayaan

Minggu, 26 April 2026 - 21:39 WIB

Sopir Taksi Konvensional Minta Penegasan Aturan Usai Insiden di Pelabuhan Karimun

Minggu, 26 April 2026 - 18:36 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam, Polres Karimun Pastikan Nihil Narkotika

Minggu, 26 April 2026 - 13:10 WIB

Mutasi Polda Kepri, AKP Bakri Ditunjuk Jadi PS Kapolsek Balai Karimun

Sabtu, 25 April 2026 - 16:09 WIB

Polda Kepri Ungkap Dua Kasus Narkotika di Karimun, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terbaru