KARIMUN, KepriHeadline.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 akan dilakukan secara digital atau online. Langkah ini ditempuh untuk mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
Kepala Disdikbud Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah, mengatakan penerapan sistem online telah disiapkan dengan mempertimbangkan berbagai kondisi geografis daerah, termasuk sekolah-sekolah di wilayah kepulauan yang masih menghadapi keterbatasan akses internet.
Menurut Grandy, pihaknya telah menyiapkan langkah mitigasi agar kendala jaringan tidak menghambat proses pendaftaran siswa baru.
“Bagi orangtua yang berada di wilayah dengan akses internet terbatas, mereka dapat datang langsung ke sekolah untuk melakukan pendaftaran secara manual. Nantinya, ketika jaringan sudah tersedia, pihak sekolah akan membantu menginput data ke dalam sistem sehingga seluruh data peserta didik tetap terintegrasi,” kata Grandy.
Ia juga mengimbau masyarakat yang mengalami kesulitan dalam menggunakan teknologi digital agar tidak ragu meminta bantuan kepada pihak sekolah.
“Kalau ada orangtua yang belum memahami proses pendaftaran online, silakan datang ke sekolah. Petugas sekolah akan membantu proses pendaftarannya sampai selesai,” ujarnya.
Grandy menjelaskan, pendaftaran SPMB Tahun 2026 akan dimulai secara serentak pada 8 Juni 2026. Khusus jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), penerimaan peserta didik dibuka melalui empat jalur, yakni jalur domisili (zonasi), afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Selain mempersiapkan pelaksanaan SPMB, Disdikbud Karimun juga menaruh perhatian besar terhadap persoalan anak usia sekolah yang belum mendapatkan layanan pendidikan.
Grandy menegaskan, Pemerintah Kabupaten Karimun berkomitmen memastikan tidak ada lagi anak usia sekolah yang berada di luar sistem pendidikan.
Pihaknya telah mengelompokkan anak tidak sekolah ke dalam tiga kategori utama, yaitu anak putus sekolah, anak yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya, dan anak yang belum pernah mengenyam pendidikan sama sekali.
“Tiga kategori ini menjadi fokus kami. Setelah datanya teridentifikasi, akan kami kumpulkan dan lakukan pendampingan agar mereka kembali mendapatkan akses pendidikan. Jangan sampai ada anak di Karimun yang tidak bersekolah,” tegasnya.
Namun demikian, Grandy mengakui persoalan anak tidak sekolah sering kali dipengaruhi berbagai faktor sosial dan ekonomi keluarga sehingga memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif.
Ia mencontohkan kasus yang ditemukan di wilayah Sungai Pasir, di mana terdapat anak yang putus sekolah tetapi telah bekerja dan memiliki penghasilan sendiri.
“Kami menemukan ada anak yang putus sekolah, tetapi sudah bekerja dan memperoleh penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan. Kondisi seperti ini tentu memerlukan kajian lebih lanjut untuk menentukan langkah yang tepat,” katanya.
Karena itu, Disdikbud bersama pemerintah daerah terus melakukan pendataan dan evaluasi guna mencari solusi terbaik agar seluruh anak usia sekolah di Kabupaten Karimun tetap memperoleh hak pendidikan yang layak.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







