Soal THR Honorer Pemprov Kepri, Ini Kata Gubernur Ansar

- Author

Rabu, 20 Maret 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: Dokumen KepriHeadline.id/ Diskominfo Pemprov Kepri).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad. (Foto: Dokumen KepriHeadline.id/ Diskominfo Pemprov Kepri).

Karimun, KepriHeadline.id – Pemerintah Pusat memastikan Aparatur Sipil Negara atau ASN (PNS dan PPPK) akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) full 100 persen.

Namun demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi tenaga honorer, sehingga dipastikan nasib honorer dipastikan tidak mendapatkan THR.

Terkait kebijakan Pemerintah Pusat itu, Gubernur Ansar Ahmad menyebutkan, Pemprov Kepri masih memberlakukan kebijakan seperti tahun sebelumnya dimana, persoalan THR bergantung dari kebijakan Kepala Dinas di masing-masing OPD di Pemprov Kepri.

“Saya rasa kebijakan ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya, dimana masing-masing kepala dinas atau pimpinannya punya inisiatif masing-masing, mungkin nilainya berbeda, jadi tergantung kebijakan dari OPDnya,” kata Ansar saat Safari Ramadan di Kabupaten Karimun.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi sendiri tidak memasukkan anggaran untuk pembayaran THR Honorer dalam APBD Provinsi Kepri tahun 2024.

“Untuk anggaran provinsi sendiri itu tidak diperbolehkan, jadi kita tidak ada menganggarkan. Jadi kita tidak bisa mengada-adakan aturan, nanti kita bisa tidak taat administrasi,” kata Ansar.

Ssperti diketahui, Menpan RB, Azwar Anas beberapa waktu lalu telah menuturkan tenaga honorer tidak mendapatkan tunjungan hari raya (THR).

Ia hanya memastikan yang mendapatkan THR yaitu PNS, CPNS, PPPK, Prajurit TNI. Termasuk pejabat negara terdiri dari wakil menteri, staf khusus di lingkungan kementerian dan dewan pengawas KPK, hakim adhoc dan pimpinan anggota DPR. Kemudian, THR juga diberikan kepada pensiunan PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan pejabat negara.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Kepri Buka Beasiswa 2026, Kuota Naik Jadi 1.212 Penerima
Bupati Karimun Hadiri Musrenbang RKPD Kepri 2027, Tegaskan Peluang Bonus Demografi dan Raih Dua Penghargaan
Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan
Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi
Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia
Aksi Heroik Brimob Polda Kepri Bujuk Pria Turun dari Tower 100 Meter di Batu Aji
Tahun 2026, Warga Kepri Kembali Dapat Keringanan Pajak Kendaraan
Pemilik IPR Edy Anwar Klarifikasi Tudingan Negatif soal Tambang Pasir di Perairan Pulau Babi

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:36 WIB

Pemprov Kepri Buka Beasiswa 2026, Kuota Naik Jadi 1.212 Penerima

Selasa, 7 April 2026 - 13:53 WIB

Bupati Karimun Hadiri Musrenbang RKPD Kepri 2027, Tegaskan Peluang Bonus Demografi dan Raih Dua Penghargaan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:38 WIB

Pemkab Karimun Gandeng DMI dan KKPM Shadik, Perkuat Pembinaan Pelajar di Bulan Suci Ramadan

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:02 WIB

Bupati Iskandarsyah Buka Musrenbang Karimun 2026, Fokus Ekonomi Biru dan Penguatan Investasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:28 WIB

Bea Cukai Kepri dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Senilai Rp 3,2 Miliar ke Malaysia

Berita Terbaru