Sales Obat Asal Batam Cabuli Remaja di Karimun, Berawal dari Grup WhatsApp “Free Fire”

- Author

Rabu, 22 April 2026 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sales Obat Asal Batam Cabuli Remaja di Karimun, Berawal dari Grup WhatsApp

Sales Obat Asal Batam Cabuli Remaja di Karimun, Berawal dari Grup WhatsApp "Free Fire"

KARIMUN, KepriHeadline.id – Jajaran Satreskrim Polres Karimun menangkap seorang pemuda berinisial TA (22) atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku yang berprofesi sebagai sales obat asal Batam tersebut nekat mencabuli ZA (13), seorang pelajar laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial.

Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah kakak korban merasa curiga dengan gelagat adiknya saat tiba di rumah.

Hubungan antara pelaku dan korban bermula dari dunia maya. TA diketahui menyebarkan tautan grup WhatsApp bernama “The Boys Fitus” melalui fitur percakapan dalam gim populer Free Fire.

Korban yang tertarik kemudian bergabung ke dalam grup tersebut. Dari sana, komunikasi keduanya berlanjut secara intens melalui pesan singkat dan sambungan telepon.

“Pelaku datang dari Batam ke Karimun khusus untuk menemui korban. Ia kemudian mengajak korban menginap di salah satu hotel di kawasan Tanjungbalai Karimun,” ujar AKBP Yunita dalam konferensi pers, Selasa (21/4/2026).

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Di dalam kamar hotel, TA melancarkan aksi bejatnya terhadap korban. Tak hanya itu, pelaku juga sempat merekam tindakan asusila tersebut menggunakan ponsel pribadinya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku mengirimkan rekaman video tersebut ke ponsel korban. Sebelum berpisah, TA memberikan uang sebesar Rp 100.000 kepada korban.

“Kasus ini dilaporkan secara resmi oleh ibu korban pada 17 April 2026, setelah kakak korban memeriksa ponsel ZA dan menemukan rekaman video yang tidak pantas tersebut,” lanjut Yunita.

Polisi Dalami Grup “The Boys Fitus”

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat menuju hotel tempat kejadian perkara. Petugas berhasil mengamankan TA yang saat itu masih berada di lokasi.

Kini, TA telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polres Karimun. Ia dijerat dengan Pasal 415 huruf B UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Pihak kepolisian pun tengah mendalami keberadaan grup WhatsApp “The Boys Fitus”. Muncul kekhawatiran grup tersebut dijadikan alat oleh predator anak untuk mencari korban lain.

“Kami masih mendalami grup tersebut untuk menelusuri apakah ada warga Karimun lainnya yang juga menjadi korban,” pungkasnya.

(*)

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB