Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Masyarakat Adat Jaga Warisan Nagari

- Author

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Masyarakat Adat Jaga Warisan Nagari

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Masyarakat Adat Jaga Warisan Nagari

LIMA PULUH KOTA – Sertipikat tanah ulayat kini menjadi benteng penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga kepemilikan dan keberlangsungan aset nagari.

Kepastian hukum melalui sertipikat dinilai mampu memperkuat posisi ninik mamak dalam melindungi tanah adat dari berbagai persoalan, termasuk alih fungsi dan eksploitasi berlebihan.

Hal itu dirasakan masyarakat Nagari Sitapa, Kabupaten Lima Puluh Kota. Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sitapa, Datuk Paduko Mogek Yosef Purnama, mengatakan pengalaman pada masa pandemi Covid-19 menjadi pelajaran besar tentang pentingnya perlindungan hukum atas tanah ulayat.

Saat pandemi melanda, kondisi ekonomi masyarakat yang terpuruk membuat sebagian warga memanfaatkan hutan pinus di wilayah nagari secara tidak terkendali. Akibatnya, banyak kawasan hutan adat ditebangi demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kami sudah mencoba berbagai cara, mulai dari sosialisasi, pendekatan secara adat, sampai membujuk anak kemenakan supaya tidak memanfaatkan aset nagari secara berlebihan. Tapi waktu itu situasinya memang sulit karena banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan penghasilan,” ujar Yosef Purnama dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).

Menurut Yosef, kondisi tersebut menjadi pukulan berat bagi masyarakat adat yang selama ini menjaga tanah ulayat sebagai warisan bersama nagari. Para ninik mamak bahkan harus mengambil langkah hukum demi mempertahankan aset adat tersebut.

“Sebagai anak nagari tentu rasanya ini kerugian besar bagi kami. Tetapi tanah ulayat harus tetap dijaga karena itu milik bersama anak kemenakan, bukan untuk habis hari ini saja,” katanya.

Pengalaman tersebut kemudian mendorong masyarakat adat Nagari Sitapa untuk memperkuat perlindungan tanah ulayat melalui kepastian hukum berupa sertipikat tanah adat. Yosef mengungkapkan, sebelumnya masyarakat adat sempat mengalami kendala dalam pembuktian subjek hak atas tanah ulayat yang telah dikelola turun-temurun.

Kini, dengan adanya sertipikat tanah ulayat, masyarakat adat merasa memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk menjaga aset nagari.

“Dengan adanya sertipikat tanah ulayat ini, sekarang niniak mamak bisa melindungi tanah ulayat karena telah memiliki kepastian hukum bahwa tanah ini memang tanah ulayat kami,” ujarnya.

Bagi masyarakat Nagari Sitapa, sertipikat tanah ulayat bukan sekadar dokumen administrasi pertanahan. Sertipikat juga menjadi simbol pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat sekaligus upaya menjaga warisan leluhur agar tetap dapat dimanfaatkan generasi mendatang.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB