Sengketa Lahan di Desa Sugie, DPRD Karimun Panggil Pihak-Pihak Terkait Bahas Penyelesaian

- Author

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Karimun menggelar RDP membahas persoalan lahan di Desa Sugie. Foto: istimewa/KepriHeadline.id

DPRD Karimun menggelar RDP membahas persoalan lahan di Desa Sugie. Foto: istimewa/KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id– Persoalan sengketa lahan di Desa Sugi, Kecamatan Sugi Besar, akhirnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Karimun.

RDP yang digelar pada Rabu 5 Februari 2025 ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB, dengan pembahasan yang cukup alot dan berlarut-larut.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Desa Sugi Mawasi, Camat Sugi Besar, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Polres Karimun, serta perwakilan masyarakat baik dari pemilik lahan maupun pihak yang melakukan protes.

Setelah melalui diskusi panjang, DPRD Karimun mengambil keputusan untuk meninjau kembali surat sporadik yang telah diterbitkan, terutama terkait kemungkinan adanya kawasan hutan mangrove yang turut masuk dalam area lahan tersebut.

“Kami merekomendasikan agar surat sporadik yang sudah dikeluarkan ditinjau kembali, terutama jika ada kawasan hutan mangrove yang masuk dalam lahan tersebut,” ujar Ketua Komisi I DPRD Karimun, Anwar Hasan.

Selain itu, DPRD juga meminta agar selama proses peninjauan berlangsung, tidak ada aktivitas di lahan yang disengketakan.

“Kami meminta semua pihak untuk sementara tidak melakukan aktivitas di lahan tersebut. Selain itu, Camat dan Kepala Desa juga diminta untuk memediasi kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik,” tambahnya.

DPRD Karimun memberikan tenggat waktu dua pekan untuk proses peninjauan dan mediasi agar persoalan ini dapat segera mendapatkan titik terang.

“Kami beri waktu 15 hari. Mudah-mudahan dalam periode ini masalah bisa diselesaikan dengan baik, agar situasi di Karimun tetap kondusif. Jangan sedikit-sedikit langsung membawa persoalan ke aparat penegak hukum,” tegas Anwar Hasan.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan sengketa lahan di Desa Sugi dapat terselesaikan dengan adil dan tidak menimbulkan ketegangan di masyarakat.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB