Sebanyak 68 Dewan Hakim STQH Karimun Dilantik

- Author

Kamis, 9 Maret 2023 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Karimun Lantik 68 Dewan Hakim STQH XV Tingkat Kabupaten Karimun, Kamis (9/3/2023). (FOTO: ISTIMEWA)

Wabup Karimun Lantik 68 Dewan Hakim STQH XV Tingkat Kabupaten Karimun, Kamis (9/3/2023). (FOTO: ISTIMEWA)

Karimun, Kepriheadline.id – Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim melantik sebanyak 68 dewan hakim Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) Kabupaten Karimun ke XV tahun 2023, Kamis (9/3/2023). STQH Kabupaten Karimun akan resmi digelar 10-14 Maret 2023 dan dipusatkan di Aula Darun Nadwah Masjid Agung Kabupaten Karimun. Dalam amanatnya, Anwar Hasyim mengatakan, dewan hakim yang baru dilantik merupakan orang- orang berpengalaman. “Alhamdulillah beberapa kali hasil dari tangan dingin bapak ibu para dewan hakim, mengantarkan kita Kabupaten Karimun lima kali juara umum di tingkat Provinsi Kepri,” kata Anwar Hasyim. Ia mengatakan, Dewan Hakim merupakan penentu untuk menhasilkan qori dan qoriah terbaik nantinya, bukan hanya melihat dari penampilannya, tapi bagaimana kemampuan dan kualitas mereka yang membaca, maka inilah salah satu dari pada amanah yang diembankan kepada para dewan hakim. “Bapak ibu dewan hakim adalah orang-orang yang dipercayakan dalam amanah ini. maka dari itu, kesuksesan dari pelaksanaan STQH Kabupaten Karimun ini juga berada ditangan bapak ibu, yang nantinya akan menghasilkan para qori qoriah terbaik, untuk Kabupaten Karimun sebagai duta pada tingkat Provinsi Kepri nantinya,” sebut Anwar Hasyim.
Baca Juga :  Keluarga Korban Sebut Da Disenggol Pengendara Motor Sebelum Terlindas Truk di Karimun
Selain itu, Wabup Anwar mengatakan, dalam pelaksanaan STQH tahun 2023 ini, akan berbeda di banding tahun-tahun sebelumnya yang menerapkan sistem digital. “STQH tahun ini menerapkan E-Maqra yang merupakan aplikasi digital. Nantinya para peserta tidak secara manual namun dengan menekan tombol lalu muncul surat yang wajib di bacakan, dihadapkan dewan hakim,” ujarnya. Pada penerapannya, Ia menjelaskan, penerapan dalam penggunaaan E-Maqra menjamin transparansi penilaian. “Tujuannya mempercepat dan memperjelas dari keragu-raguan, kalau ada dewan hakim yang tidak jujur. Inilah secara teknis kita perbarui dengan IT atau teknologi,” ujarnya. (red)  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Wanita Dianiaya Ibu-Ibu di Karimun Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku
Pemprov Kepri Dorong Pemanfaatan Potensi Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis
Bupati Iskandarsyah Tinjau Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras di Karimun Terkendali
Dari Kadis Sosial hingga Camat, 39 Pejabat Karimun Resmi Dilantik
Kanwil Ditjenpas Kepri Dorong Kreativitas dan Disiplin Pegawai Pemasyarakatan di Rutan Karimun
Jadwal Roro dari Karimun ke Berbagai Tujuan untuk Periode September, Simak Disini !
Pemda Karimun Gandeng Pengembang Siapkan 800 Rumah Subsidi bagi ASN
Dua Rumah di Karimun Tertimpa Pohon, Seorang Warga Alami Patah Tulang

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 09:38 WIB

Video Wanita Dianiaya Ibu-Ibu di Karimun Viral, Polisi Amankan Dua Pelaku

Kamis, 4 September 2025 - 14:30 WIB

Pemprov Kepri Dorong Pemanfaatan Potensi Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 4 September 2025 - 11:32 WIB

Bupati Iskandarsyah Tinjau Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras di Karimun Terkendali

Rabu, 3 September 2025 - 16:36 WIB

Dari Kadis Sosial hingga Camat, 39 Pejabat Karimun Resmi Dilantik

Rabu, 3 September 2025 - 13:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Kepri Dorong Kreativitas dan Disiplin Pegawai Pemasyarakatan di Rutan Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca