Satu Pasien Mpox Meninggal Dunia, Ini Penyebabnya

- Author

Jumat, 24 November 2023 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebaran Kasus Mpox di Indonesia. Foto: Istimewa

Sebaran Kasus Mpox di Indonesia. Foto: Istimewa

Jakarta, KepriHeadline.id – Satu pasien Mpox meninggal dunia, setelah sebelumnya mendapatkan perawatan intensif selama dua minggu di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. Hal ini dikonfirmasi Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSCM Dr. dr. Lie Khie Chen, Sp.PD-KPTI, seperti dilansir dari website Kementerian Kesehatan pada Kamis (23/11/2023). “Ada satu kasus di RSCM meninggal, tapi bukan karena Mpox, tapi karena penyebab lain yang sangat kompleks” ucap dr. Lie Khie Chen Saat dirujuk ke RSCM, pasien sudah masuk dengan kondisi komorbid yang berat dan pasien yang dirawat sudah mengalami komplikasi dan harus menjalani operasi di RSCM. Pasien dimaksud mengalami sumbatan usus kecil dan HIV positif dengan CD 4 yang sangat rendah (CD4=6). Sebelumnya pasien sudah dirawat di RSPI Sulianti Saroso dan rumah sakit lainnya, sudah dirawat selama kurang lebih 3-4 minggu di rumah sakit lain. Pasien dirujuk ke RSCM karena memiliki masalah di pencernaan dimana terjadi sumbatan di usus dan harus dioperasi di RSCM. “Pasca operasi kondisi pasien cukup stabil, namun karena adanya komorbid lainnya, dan juga adanya kondisi lesi yang cukup banyak dan berat sehingga terjadi komplikasi, sehingga setelah 2 minggu perawatan terjadi komplikasi di Paru dan pasien tidak tertolong” jelas dr. Lie Khie Chen. Kendati ada kasus kematian pada pasien Mpox tidak serta merta meningkatkan fatalitas kasus Mpox. Hal ini disebabkan kondisi setiap pasien berbeda dan memiliki kondisi penyakit penyerta yang bebeda. Secara Nasional tercatat hingga 22 November 2023 sebanyak 57 pasien konfirmasi Mpox di Indonesia sejak pertama kali dilaporkan pada 22 November 2023. Pasien Mpox di dominasi di DKI jakarta sebanyak 42 pasien, diikuti Banten sebanyak 6 kasus, Jawa Barat sebanyak 6 kasus, Jawa Timur sebanyak 2 kasus, dan Kepulauan Riau sebanyak 1 kasus.
Baca Juga :  Lantik Pejabat Struktural, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Sistem Rotasi Berkala
“100 persen kasus berjenis kelamin laki-laki, dengan rentang usia terbanyak pada kelompok 30-39 tahun diikuti rentang usia 25-29 tahun, memiliki prilaku seks banyak pasangan dan berganti ganti pasangan dengan orientasi seksual terbanyak Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL)” jelas Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, dr. Farchanny. Farchanny menyebut 57 pasien Mpox itu mayoritas disertai penyakit penyerta dimana 39 di antaranya orang dengan HIV (ODHIV). Kemudian disertai penyakit sipilis ada 16 kasus, hipertensi 2 kasus, Herpes 2 kasus, dan TBC ada 2 kasus. Kementerian Kesehatan, lanjutnya telah melaksanakan langkah langkah penanggulangan Mpox, mulai dari Surveilans untuk penemuan kasus aktif dan penyelidikan epidemiologi, terapeutik dengan pemberian terapi sesuai simptom dan mempersiapkan logistik antivirus. Selain itu juga dilakukan sosialisasi kewaspadaan Mpox kepada tenaga kesehatan dan masyarakat. Kementerian Kesehatan juga memberikan vaksinasi kepada kelompok rentan tertular Mpox termasuk kontak erat dengan pasien Mpox dan Orang Dengan HIV (ODHIV), dimana vaksinasi dosis 1 sudah dimulai pada 23 Oktober 2023. “Vaksinasi juga sudah dilakukan, dosis pertama sudah diberikan kepada 495 orang, dan menyusul dosis kedua yang sudah kita mulai pada 21 November” lanjutnya Farchanny mengimbau masyarakat untuk melakukan tindakan pencegahan, mulai dari praktik seks yang aman termasuk membatasi jumlah pasangan seks, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat . “Jika mengalami gejala mengarah Mpox seperti muncul bintik-bintik merah dan demam, segera periksakan diri fasilitas layanan kesehatan terdekat, batasi kegiatan diluar rumah serta menghindari kerumunan.” lanjutnya. (*) Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Program PELATARAN, Masyarakat Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan
Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif
Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot
Pengukuhan PP KAPTI-Agraria 2025-2028, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Kontribusi dalam Transformasi Pelayanan Kementerian ATR/BPN
90 Persen Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar
ICI 2025 Jadi Tonggak Penguatan Kolaborasi, Dirjen Penataan Agraria: Reforma Agraria Instrumen Konkret Dukung Pembangunan Infrastruktur
Kata Dirjen PPTR Soal ICI 2025: Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Wujudkan Infrastruktur Tangguh dan Berkelanjutan
Wamen Ossy Jelaskan Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN untuk Mendukung Penyediaan Rumah Terjangkau

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:23 WIB

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:34 WIB

Audiensi Wali Kota Bekasi, Menteri Nusron Tekankan Kerja Sama untuk Percepat Sertipikasi Aset Pemkot

Senin, 23 Juni 2025 - 11:29 WIB

Pengukuhan PP KAPTI-Agraria 2025-2028, Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Kontribusi dalam Transformasi Pelayanan Kementerian ATR/BPN

Senin, 23 Juni 2025 - 11:10 WIB

90 Persen Kawasan Industri dalam Tata Ruang Belum Dimanfaatkan, Dirjen Tata Ruang: Peluang Investasi Sangat Besar

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:13 WIB

ICI 2025 Jadi Tonggak Penguatan Kolaborasi, Dirjen Penataan Agraria: Reforma Agraria Instrumen Konkret Dukung Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

KARIMUN

Pengumuman Hasil PPPK Tahap II di Karimun, Ini Linknya

Senin, 30 Jun 2025 - 22:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca