Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal ke Malaysia

- Author

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal ke Malaysia

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal ke Malaysia

Karimun, KepriHeadline.id – Upaya penyelundupan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia berhasil digagalkan oleh jajaran Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun, Kepulauan Riau. Penindakan dilakukan di kawasan perairan Kecamatan Durai, Selasa, 22 Juli 2025.

Selain mengamankan para pekerja migran, petugas juga menangkap seorang tekong atau nakhoda speed boat berinisial AG (28). Saat hendak ditangkap, AG sempat berusaha kabur dengan melompat ke laut, namun berhasil dibekuk aparat tak jauh dari dermaga.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengiriman PMI ilegal melalui jalur laut.

“Informasi kami terima sekitar pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, personel Satpolairud melakukan patroli mengapung di wilayah perairan Durai,” ujar AKBP Robby saat konferensi pers, Kamis (24/7/2025).

Tim terus melakukan pengawasan hingga malam hari. Sekira pukul 22.30 WIB, sebuah speed boat mencurigakan melintas di perairan tersebut. Petugas langsung melakukan pengejaran dan memberikan peringatan untuk berhenti, namun tekong justru mempercepat laju kapal.

“Tekong melompat ke laut dan berusaha kabur ke arah dermaga. Namun anggota kami berhasil menangkapnya tak lama kemudian,” kata Robby.

Dalam operasi tersebut, enam PMI diamankan. Mereka berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) sebanyak lima orang dan satu orang dari Jawa Barat. Para pekerja tersebut adalah Sumiati (perempuan), serta lima pria bernama Mardi, Gea Purnama, Zakirwan, M. Fauzi Azhari, dan Herman.

Menurut hasil pemeriksaan, keenamnya mengaku membayar antara Rp 6 juta hingga Rp 9 juta kepada pihak yang menjanjikan keberangkatan ke Malaysia melalui jalur ilegal.

Mereka datang secara terpisah ke Karimun sebelum akhirnya dikumpulkan dan hendak diberangkatkan dari Durai.

“Total kerugian yang ditaksir dari praktik ini mencapai Rp 35.440.000,” tambah Kapolres.

Saat ini, para PMI dan tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami jaringan yang diduga menjadi bagian dari sindikat pengiriman pekerja ilegal lintas negara tersebut.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB