Baca Juga: Marak Kasus Bunuh Diri di Karimun, Ini Kata Psikolog Soal Faktor dan PenyebabnyaBupati Karimun juga menyebutkan, CT-Scan dan Momografi tersebut, melalui tahapan lelang. Dimana, untuk harga alat CT-Scan tersebut nilainya mencapai Rp 13 miliar, dan nilai untuk alat Momografi sebesar Rp 4 miliar. “Pengadaan alat ini nilainya mencapai Rp 17 miliar. Untuk yang memiliki BPJS, biaya gratis dan ditanggung oleh BPJS,” ucap Rafiq. Dengan peresmian alat tersebut, kini masyarakat Karimun yang selama ini melakukan CT-Scan dan Momografi harus ke luar kota, kini dapat melakukan pengecekan di RSUD Muhammad Sani Karimun. “Pengecekan sudah bisa dilakukan di RSUD kita ini, tidak perlu ke luar kota lagi,” kata Bupati. Kegiatan peresmian penggunaan alat CT-Scan dan Momografi, juga disejalankan dengan syukuran predikat paripurna akreditasi RSUD Muhammad Sani Karimun. Dimana, predikat paripurna yang diraih oleh RSUD Muhammad Sani tersebut merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit. Direktur RSUD Rosdiana mengatakan, CT Scan itu nantinya akan berfungsi untuk membantu diagnosa dokter. “Misalnya, kalau ada pasien stroke, apakah ada pendarahan atau penyumbatan di kepala. Atau ada pasien mengeluh mengalami sakit kepala, kita juga bisa tau apakah ada tumor. Bisa juga seluruh tubuh, misalnya ada kecurigaan pasien mengalami tumor paru dan lainnya,” kata Rosdiana. Ia mengatakan, alat CT-Scan ini lebih canggih dari sebelumnya, dimana prosesnya lebih berjalan dengan cepat. “CT-Scan yang kita dapat ini, 62 slash GNR dari sebelumnya 16 slash GNR.slash itu menentukan kecepatan mesin operasinya, jadi waktunya lebih cepat,” katanya. Rosdiana juga mengatakan, untuk mendapatkan layanan CT Scan dan Mamografi ini, bagi pengguna BPJS Kesehatan diberlakukan secara gratis. Namun apabila pasien umum, akan dikenakan biaya sesuai dengan pengobatan yang dijalani. “Kalau umum, bisa sampai Rp1 juta keatas, tergantung dari pemeriksaan apa dulu. Kalau BPJS Kesehatan, itu ditanggung secara gratis,” ujarnya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.