KARIMUN, KepriHeadline.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Denny Wicaksono, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Aula Kejari Karimun, Kamis (2/4/2026).
Jabatan Kasi Pidum yang sebelumnya diemban Jumieko Andra kini resmi diserahterimakan kepada Ridwan. Pergantian ini menjadi bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi, sekaligus menandai kesinambungan penanganan perkara pidana umum di wilayah Karimun.
Jumieko Andra akan melanjutkan tugas di Kejaksaan Negeri Pelalawan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), setelah mengabdi di Karimun selama 1 tahun 2 bulan.
Dalam sambutannya, Jumieko menyampaikan kesan mendalam selama bertugas di Karimun. Ia menyebut daerah tersebut sebagai wilayah yang kondusif dan penuh pengalaman berharga.
“Karimun merupakan daerah yang damai dan memberikan banyak pelajaran bagi saya. Terima kasih atas dukungan seluruh pihak selama saya bertugas, serta mohon maaf apabila dalam berinteraksi terdapat kekurangan,” ujarnya.
Ia juga berharap hubungan baik yang telah terjalin dengan jajaran dan masyarakat tetap terjaga meski dirinya telah berpindah tugas.
Sementara itu, Ridwan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejari Padang Panjang, menyatakan kesiapannya mengemban amanah baru di Karimun.
Ridwan mengaku, penugasan ini menjadi pengalaman pertamanya bertugas di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Ia pun menilai wilayah perbatasan memiliki dinamika tersendiri dalam penegakan hukum.
“Ini menjadi tantangan baru bagi saya, terlebih ini kali pertama bertugas di Kepri. Saya mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak agar pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal,” katanya.
Terkait program kerja, Ridwan menegaskan akan melanjutkan berbagai capaian yang telah dirintis pendahulunya. Namun demikian, ia juga membuka peluang untuk melakukan inovasi guna meningkatkan kinerja di bidang pidana umum.
“Program yang sudah berjalan dengan baik tentu akan kami teruskan. Ke depan, kami juga akan melakukan pengembangan dan inovasi untuk memperkuat kinerja di bidang pidana umum,” ujar Ridwan.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







