Pemusnahan arsip-arsip keimigrasian oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun. Foto: Istimewa
Karimun, Kepriheadline.id –
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun memusnahkan puluhan ribu arsip subtantif Keimigrasian, Kamis (15/6/2023).
Pemusnahan terhadap puluhan ribu arsip itu dalam rangka meningkatkan fungsi penataan tatalaksana pada pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.
Pelaksanaan pemusnahan langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Karimun Zulmanur Arif, dengam disaksikan pihak,pihak terkait serta jajaran Pejabat Imigrasi Karimun.
Kepala Kantor Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif mengatakan pemusnahan arsip ini dilakukan seiring dengan meningkatnya pelayanan Keimigrasian di Karimun sehingga berdampak pada penumpukan volume arsip fisik.
“Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang penyimpanan arsip serta mewujudkan tertib administrasi kearsipan,” kata Zulmanur Arif.
Ia menjelaskan, pemusnahan arsip ini terdiri dari arsip inaktif berjumlah 57 ribu lembar permohonan paspor bagi WNI dan 11 ribu lembar arsip pelayanan WNA.
“Ini menumpuk karena seiring meningkatnya pelayanan di Imigrasi Karimun, jadi kita beri ruang penyimpanan arsip,” ujarnya.
Dalam kegiatan pemusnahan itu turut dihadiri Arsiparis Biro Umum Sekretariat Jendral Kemenkumham serta sejumlah saksi dari Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepri.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow