Residivis Pencurian di Karimun Kembali Tertangkap Usai Gondol Handphone Milik Warga

- Author

Selasa, 16 Januari 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konference Press Kasus Pencurian dengan Pemberatan oleh Satreskrim Polres Karimun. Foto: Humas Polres Karimun

Konference Press Kasus Pencurian dengan Pemberatan oleh Satreskrim Polres Karimun. Foto: Humas Polres Karimun

Karimun, KepriHeadline.id – Residivis kasus pencurian berinisial MI (23) harus kembali mendekam di balik dinginnya jeruji besi usai diringkus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun, Minggu, 14 Januari 2024.

MI diketahui kembali melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kawasan Kelurahan Lubuk Semut, Kecamatan Karimun pada 2 Januari lalu

Pada aksinya, pelaku berhasil mengondol sejumlah barang berharga, antaranya Ponsel Promax 14, dan Oppo A16 dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp25 juta.

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus mengatakan, pengungkapan pencurian dengan pemberatan ini berawal dari laporan polisi pada tanggal 2 Januari 2024 yang dilaporkan korban.

“Laporan pada 2 Januari, korban melaporkan telah kehilangan handphone di rumahnya,” kata AKBP Fadli.

Atas laporan itu, Satreskrim Polres Karimun langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku atas perkara pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku kami ringkus 14 Januari di kawasan Telaga Tujuh. Dari tangan pelaku, kami turut mengamankan barang bukti hasil curiannya. Pelaku ini merupakan seorang residivis,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut pelaku disangkakan pasal 363 ayat 3e KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karimun agar memperhatikan keselamatan serta keamanan dan tetap menjaga barang-barang berharga agar terhindar dari pelaku pencurian,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Karimun Salurkan Beasiswa untuk 283 Mahasiswa, Bupati Janjikan Tambahan Anggaran Tahap Kedua
Didukung Penuh, Mardana Surya Karma Terpilih Aklamasi Pimpin PSTI Karimun 2026–2030
PLN Lakukan Pemeliharaan Darurat PLTU Karimun Unit 2, PLN Terapkan Pemadaman Bergilir 2–4 Mei 2026
Bupati Karimun Launching Sistem Pembayaran Cashless di Pelabuhan Karimun, 200 Penumpang Pertama Dapat Saldo Gratis
Tiga Warung di Coastal Area Karimun Terbakar, Diduga Akibat Kebocoran Gas
Usai Isu Viral, Bupati Karimun Cek Langsung Pelayanan RSUD Kundur
Diduga Dipicu Bakar Sampah, Satu Rumah Kosong di Tebing Karimun Ludes Terbakar
Polres Karimun Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2026

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:57 WIB

Pemkab Karimun Salurkan Beasiswa untuk 283 Mahasiswa, Bupati Janjikan Tambahan Anggaran Tahap Kedua

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:18 WIB

Didukung Penuh, Mardana Surya Karma Terpilih Aklamasi Pimpin PSTI Karimun 2026–2030

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:42 WIB

PLN Lakukan Pemeliharaan Darurat PLTU Karimun Unit 2, PLN Terapkan Pemadaman Bergilir 2–4 Mei 2026

Kamis, 30 April 2026 - 17:23 WIB

Tiga Warung di Coastal Area Karimun Terbakar, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Kamis, 30 April 2026 - 16:02 WIB

Usai Isu Viral, Bupati Karimun Cek Langsung Pelayanan RSUD Kundur

Berita Terbaru