Residivis Narkoba Kembali Diringkus Polisi Usai Curi Sepeda Motor

- Author

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku IN diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing usai mencuri satu unjt sepeda motor. (Foto: Istimewa/kepriheadline.id)

Pelaku IN diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing usai mencuri satu unjt sepeda motor. (Foto: Istimewa/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Unit Reskrim Kepolisian Sektor Tebing meringkus seorang pria berinisial IN (35) diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Rabu, 15 Mei 2024. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol satu unit sepeda motor milik warga Kelurahan Teluk Uma yang terparkir di halaman rumah dengan kondisi kunci tertinggal. Kapolsek Tebing AKP Jaiz mengatakan, Pelaku IN diamankan di rumah kawasan Kolong Atas Telaga Riau Kelurahan Sungai Lakam Kecamatan Karimun, tempat pelaku menyembunyikan sepeda motor hasil curiannya. “Kejadian pencuriam terjadi pada Minggu 12 Mei 2024, dan pelaku berhasil kami amankan pada Rabu kemarin di lokasinya menyembunyikan motor,” kata AKP Jaiz, Kamis, 16 Mei 2024. Ia mengatakan, pelaku IN diketahui tinggal di kawasan Leho, Kelurahan Teluk Uma Kecamatan Tebing atau tidak jauh dari lokasi tempatnya mengambil sepeda motor.
Baca Juga :  Listrik di Sejumlah Wilayah Karimun Padam, Ini Penjelasan PLN
“Jadi motor ini disembunyikan pelaku di rumah temannya di daerah kolong atas. Pelaku ini seorang residivis dalam kasus narkoba sebelumnya,” katanya. Jaiz menyebutkan, berdasarkan pengakuan pelaku, niatnya untuk mengambil sepeda motor itu bermula ketika dirinya melihat sepeda motor itu terparkir dalam keadaan kunci tertinggal. Dari kondisi itu, pelaku langsung melakukan aksinya dan membawa sepeda motor itu ke rumah temannya untuk disembunyikan. “Motor itu rencananya mau dijual kembali oleh pelaku,” ujarnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah). Terhadap pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terancam Ditutup, TPA Sememal Kini Berbenah dan Lebih Tertata
Perumda BPR Tuah Karimun Rugi Rp700 Juta, Pemkab Minta Fokus Tekan Kerugian
Keluarga Korban Sebut Da Disenggol Pengendara Motor Sebelum Terlindas Truk di Karimun
Hendak Menyalip, Pengendara Motor di Karimun Tewas Terlindas Truk Tangki
Karateka Binaan Rutan Karimun Sumbang 4 Emas dan 3 Perak di Kejuaraan Internasional Malaysia
Ratusan Regu Meriahkan Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI di Karimun, Berikut Daftar Pemenangnya
Bupati Karimun Lepas 132 Regu Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI
PT Karimun Granit Salurkan Dana PPM Juli untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Rumah Ibadah

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 16:29 WIB

Terancam Ditutup, TPA Sememal Kini Berbenah dan Lebih Tertata

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:00 WIB

Perumda BPR Tuah Karimun Rugi Rp700 Juta, Pemkab Minta Fokus Tekan Kerugian

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Keluarga Korban Sebut Da Disenggol Pengendara Motor Sebelum Terlindas Truk di Karimun

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Hendak Menyalip, Pengendara Motor di Karimun Tewas Terlindas Truk Tangki

Senin, 25 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Karateka Binaan Rutan Karimun Sumbang 4 Emas dan 3 Perak di Kejuaraan Internasional Malaysia

Berita Terbaru

Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole didampingi Plt Kadis DLH Karimun meninjau TPA Sememal Kelurahan Pasir Panjang.

KARIMUN

Terancam Ditutup, TPA Sememal Kini Berbenah dan Lebih Tertata

Selasa, 26 Agu 2025 - 16:29 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca