Pelaku IN diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Tebing usai mencuri satu unjt sepeda motor. (Foto: Istimewa/kepriheadline.id)
Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Unit Reskrim Kepolisian Sektor Tebing meringkus seorang pria berinisial IN (35) diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Rabu, 15 Mei 2024.
Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol satu unit sepeda motor milik warga Kelurahan Teluk Uma yang terparkir di halaman rumah dengan kondisi kunci tertinggal.
Kapolsek Tebing AKP Jaiz mengatakan, Pelaku IN diamankan di rumah kawasan Kolong Atas Telaga Riau Kelurahan Sungai Lakam Kecamatan Karimun, tempat pelaku menyembunyikan sepeda motor hasil curiannya.
“Kejadian pencuriam terjadi pada Minggu 12 Mei 2024, dan pelaku berhasil kami amankan pada Rabu kemarin di lokasinya menyembunyikan motor,” kata AKP Jaiz, Kamis, 16 Mei 2024.
Ia mengatakan, pelaku IN diketahui tinggal di kawasan Leho, Kelurahan Teluk Uma Kecamatan Tebing atau tidak jauh dari lokasi tempatnya mengambil sepeda motor.
“Jadi motor ini disembunyikan pelaku di rumah temannya di daerah kolong atas. Pelaku ini seorang residivis dalam kasus narkoba sebelumnya,” katanya.
Jaiz menyebutkan, berdasarkan pengakuan pelaku, niatnya untuk mengambil sepeda motor itu bermula ketika dirinya melihat sepeda motor itu terparkir dalam keadaan kunci tertinggal. Dari kondisi itu, pelaku langsung melakukan aksinya dan membawa sepeda motor itu ke rumah temannya untuk disembunyikan.
“Motor itu rencananya mau dijual kembali oleh pelaku,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah). Terhadap pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara.
(*)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow