Ratusan Rumah Tangga di Meral Barat Terima Program AML

- Author

Minggu, 28 Januari 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VII DPR RI Asman Abnur menyerahkan bantuan program AML ke masyarakat. Foto: KepriHeadline.id

Anggota Komisi VII DPR RI Asman Abnur menyerahkan bantuan program AML ke masyarakat. Foto: KepriHeadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Sebanyak 216 Rumah Tangga di wilayah Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun terima bantuan Alat Masak Berbasis Listrik (AML), Sabtu, 27 Januari 2024. Bantuan AML gratis itu merupakan program Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM RI dengan bersinergi bersama Anggota Komisi VII DPR RI Asman Abnur, PLN dan Kantor Pos. Dalam sambutannya, Anggota Komisi VII DPR RI Asman Abnur mengatakan, program penyediaan AML untuk masyarakat Kabupaten Karimun, harapannya dapat bermanfaat bagi masyarakat. “Semoga program ini bermanfaat bagi penerima di Kabupaten Karimun,” kata Asman. Program AML itu diberikan kepada 216 rumah tangga dengan rincian 123 dari Kelurahan Darussalam, 7 dari Desa Pangke, 1 Desa Pangke Barat dan 85 dari kelurahan Pasir Panjang. Asman Abnur menyampaikan, selain program AML, pihaknya juga telah meresmikan penyambungan listrik gratis di Ungar Karimun. “Juga di Pulau Panjang telah dipasang listrik berbasis tenaga Surya. Di Pulau Panjang, 70 tahun lebih tidak masuk listrik. Alhamdulillah sudah hidup semua. Lalu juga Penerangan lampu jalan untuk Karimun sekitar 1.500 titik. Sudah banyak pulau-pulau kita terang,” kata Asman. Kegiatan AML dari pemerintah tersebut merupakan insentif yang diberikan kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.
Baca Juga :  Empat Tokoh Bersaing Rebut Suara Demokrat untuk Pilkada Karimun 2024
Dimana rumah tangga yang menjadi sasaran adalah pelanggan PLN dengan daya 450 VA sampai dengan 1.300 VA yang berdomisili di daerah tersedia listrik 24 jam. Kemudian rumah tangga yang tidak memiliki AML dan diusulkan berdasarkan validasi kepala desa, lurah atau pejabat yang setingkat. Setiap penerimaan mendapatkan satu set AML yang terdiri dari sendok nasi, gelas takaran, wadah pengukus dan kabel listrik. Lalu buku petunjuk penggunaan AML, kartu garansi dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian AML. “AML yang didistribusikan dapat digunakan untuk menanak nasi, menghangatkan dan mengukus, dengan kapasitas 1,8-2 liter,” kata perwakilan Ditjen Gatrik Kementerian ESDM RI, Patar Siallagan dalam sambutannya. Untuk di Kepri, sebaran calon penerima AML sebanyak 925 rumah tangga di Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun. Jumlah penerima di Kabupaten Karimun sebanyak 767 rumah tangga, dengan rincian 145 di Kecamatan Karimun, 307 di Kundur, dua di Kundur Barat, 17 di Kundur Utara, 53 di Meral, 27 di Tebing dan 216 di Meral Barat. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun
Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak
PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:15 WIB

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:39 WIB

Pemkab Dorong Peran Ayah Lewat Gerakan Ambil Rapor Bersama Anak

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:32 WIB

Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Berita Terbaru

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

KARIMUN

Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

Minggu, 14 Des 2025 - 12:15 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca