Propam Polres Karimun Amankan Oknum Anggota Polri Terduga Pelaku Pemukulan Pemuda di Karimun

- Author

Jumat, 27 September 2024 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemukulan. Foto: istimewa

Ilustrasi Pemukulan. Foto: istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Kepolisian Resor Karimun bertindak cepat mengamankan seorang oknum Polri terduga pelaku pemukulan terhadap seorang pemuda di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Oknum Polri berinisial Bripda JT itu diamankan berdasarkan laporan terkait adanya pemukulan seorang pemuda berinisial MJ oleh anggota Polres Karimun pada Jumat, 20 September 2024 lalu.

Atas dugaan pemukulan dilakukan oknum Bripda JT itu, Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Karimun untuk mengamankan Bripka JT.

“Peristiwa ini bermula dari kecemburuan oknum anggota Bripda JT terhadap calon istrinya,” kata AKBP Robby dalam keterangan rilisnya.

Berdasarkan keterangan Bripda JT, Ia telah menjalin hubungan asmara dengan calon istrinya yaitu seorang wanita berinisial Y kurang lebih 1 tahun lamanya.

Dimana awal masalah pemukulan itu, bermula ketika Bripda JT menerima informasi bahwa seorang pemuda berinisial MJ telah melakukan hubungan badan secara paksa terhadap saudari Y yang merupakan calon istri Bripka JT.

Dari informasi itu, kemudian Bripda JT menemui MJ dan membawanya ke rumah Y. Disana, pertengkaran tak dapat terhindarkan, dimana abang kandung Y adu mulut dengan MJ dengan berakhir pemukulan.

“Disaat itu secara spontanitas Bripda JT ikut melakukan pemukulan tersebut yang mengakibatkan korban luka memar pada dahi dan leher, luka lecet pada hidung, dan terdapat benjolan di kepala belakang sebelah kiri, terdapat lecet pada bagian bibir bawah.” kata Kapolres Robby.

Kapolres menyebutkan, saat ini Bripda JT telah dilakukan pemeriksaan dengan melibatkan Satreskrim Polres Karimun untuk pemeriksaan saksi-saksi.

“Untuk oknum Bripda JT juga telah dikenakan hukuman kurungan di sel tahanan Provos Polres Karimin, sambil proses pemeriksaan berlangsung,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB