KARIMUN, KepriHeadline.id – Polsek Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, memberikan klarifikasi terkait informasi yang viral di media sosial mengenai dugaan pencurian dua cincin emas milik warga bernama Aprizal Reynaldi.
Informasi yang beredar menyebutkan Polsek Kundur tidak menanggapi pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian tersebut.
Kapolsek Kundur AKP Sarianto, membantah narasi tersebut. Ia menegaskan, laporan atau pengaduan yang disampaikan masyarakat telah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Menurut Sarianto, Polsek Kundur menerima pengaduan pada 22 Juli 2026 terkait dugaan pencurian dua cincin emas yang disebut terjadi pada 2019.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di rumah pelapor yang berada di Jalan Sunaryo KM 4, Gang Anggrek Merah IV Nomor 045, Tanjung Batu.
“Pengaduan tersebut sudah kami terima dan telah kami tindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Sarianto.
Ia menjelaskan, penyelidikan masih berlangsung, termasuk dengan memeriksa sejumlah saksi berdasarkan keterangan yang disampaikan pelapor.
Sarianto mengatakan, proses penyelidikan dilakukan secara bertahap dan membutuhkan ketelitian. Hal itu dilakukan untuk memastikan setiap informasi dan keterangan yang diperoleh dapat diverifikasi serta dipertanggungjawabkan.
“Kami pastikan setiap pengaduan masyarakat menjadi perhatian Polsek Kundur. Tidak benar apabila dikatakan pengaduan tersebut tidak ditanggapi,” ujarnya.
Menurut dia, kepolisian masih mendalami perkara tersebut dan akan mengambil langkah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Sarianto.
Imbauan tidak mudah percaya informasi viral
Polsek Kundur juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum mengetahui fakta dan perkembangan penanganan perkara secara utuh.
Masyarakat diminta memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan secara profesional.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan kesempatan kepada petugas untuk bekerja secara profesional,” ujar Sarianto.
Ia menambahkan, setiap perkembangan dalam penanganan pengaduan tersebut akan disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polsek Kundur menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan dalam menangani setiap pengaduan yang diterima.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







