Polsek Balai Sita Ratusan Petasan Tak Berizin

- Author

Selasa, 11 April 2023 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polsek Balai lakukan razia petasan di sejumlah pedagang wilayah Karimun.

Personil Polsek Balai lakukan razia petasan di sejumlah pedagang wilayah Karimun.

Karimun, Kepriheadline.id – Polsek Balai Karimun sita ratusan petasan tak berizin dari pedagang-pedagang di wilayah Kecamatan Karimun. Razia petasan itu dilakukan dalam rangka menjaga Kamtibmas selama bulan Suci Ramadan 1444 Hijriyah, sekaligus memastikan tidak ada beredar petasan-petasan yang tak mengantongi izin. Dari razia terhadap sejumlah pedagang itu, Polisi menyita puluhan petasam dan kembang api yang tidak memiliki izin. Barang- barang tersebut, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Balai guna dimusnahkan. “Kita melaksanakan imbauan dan edukasi pada pemilik dan penjual petasan dan kembang api agar tidak menjual kembali petasan-petasan yang dilarang tersebut,” kata Kapolsek Balai Karimun, Kompol Eddy Wiyanto, Selasa (11/4/2023).
Baca Juga :  Cegah Abrasi, PT Timah Kembali Tanam 2500 Pohon Mangrove di Pantai Gemuruh
Edy mengatakan, petasan dan kembang api yang disita tersebut tidak memikii izin dan berbahaya. Sehingga diimbau untuk tidak dijual kepada masyarakat. “Barang-barang ini kami sita,” katanya. Adapun petasan dan kembang api yang disita petugas dengan jenis Anti Getreng, Glow Of Sunset, Flashing Vega Sunset, Magical Shot Galaxy, PG2060, Boom Shot, Elang Emas, Bintang Cars, Magical Shot, Roman Candle, Roman Candle, Happy Flowers, Mini Woodpecker. (cr1/red) Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan
Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:40 WIB

PT Karimun Granite Konsisten Jalankan Program PPM, Sasar Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:32 WIB

Kejari Karimun Selamatkan Rp 342 Miliar Lebih dari Pendampingan dan Gugatan Perdata Sepanjang 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca