Karimun, Kepriheadline.id – Polsek Balai Karimun sita ratusan petasan tak berizin dari pedagang-pedagang di wilayah Kecamatan Karimun.
Razia petasan itu dilakukan dalam rangka menjaga Kamtibmas selama bulan Suci Ramadan 1444 Hijriyah, sekaligus memastikan tidak ada beredar petasan-petasan yang tak mengantongi izin.
Dari razia terhadap sejumlah pedagang itu, Polisi menyita puluhan petasam dan kembang api yang tidak memiliki izin. Barang- barang tersebut, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Balai guna dimusnahkan.
“Kita melaksanakan imbauan dan edukasi pada pemilik dan penjual petasan dan kembang api agar tidak menjual kembali petasan-petasan yang dilarang tersebut,” kata Kapolsek Balai Karimun, Kompol Eddy Wiyanto, Selasa (11/4/2023).
Edy mengatakan, petasan dan kembang api yang disita tersebut tidak memikii izin dan berbahaya. Sehingga diimbau untuk tidak dijual kepada masyarakat.
“Barang-barang ini kami sita,” katanya.
Adapun petasan dan kembang api yang disita petugas dengan jenis Anti Getreng, Glow Of Sunset, Flashing Vega Sunset, Magical Shot Galaxy, PG2060, Boom Shot, Elang Emas, Bintang Cars, Magical Shot, Roman Candle, Roman Candle, Happy Flowers, Mini Woodpecker.
(cr1/red)
Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS






