Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian di 10 Lokasi di Kundur

- Author

Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kuba menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di 10 lokasi di Kundur. Foto: istimewa

Polsek Kuba menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di 10 lokasi di Kundur. Foto: istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kundur Barat/Utara, Polres Karimun amankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga belakangan ini.

Kedua pelaku berinisial Iw dan Ar itu ditangkap jajaran Unit Reskrim usai polisi menerima laporan terkait maraknya kasus pencurian di wilayah Kundur Barat dan Utara.

Kanit Reskrim Polsek Kuba Aipda Riyanto mengatakan, dua pelaku diamankan masing-masing di wilayah Desa Prayun Kundur Utara dan Tanjungbatu, Kundur. Keduanya diketahui telah menjalankan aksinya di 10 lokasi berbeda.

“Pelaku melakukan pencurian di 10 lokasi dengan sasaram, sepeda motor, barang-barang berharga di toko maupun rumah, hingga gorong-gorong,” kata Aipda Riyanto.

Ia mengatakan, dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan barang-barang hasil curian berupa 3 unit sepeda motor, 13 keping besi gorong-gorong, 61 lembar voucher paket pulsa, dan sejumlah aksesoris handphone.

“Pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan diminta keterangan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Kanit.

Pelaku yang kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Kuba, keduanya dijerat dengap pasal 363 Ayat (1) Ke-4e dan Ke-5e K.U.H.Pidana, atas tindak pidana pencurian dan pemberatan, dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara
Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam
PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan
Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili
Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang
Listrik Padam Berjam-jam di Karimun, PLN Ungkap Penyebab dan Minta Maaf ke Pelanggan
Puting Beliung Terjang Perumahan Gladiola Karimun, 11 Rumah Rusak Parah
Bupati dan Wakil Bupati Karimun Tegaskan Penataan Pasar Berpihak pada Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 April 2026 - 14:00 WIB

Raib Saat Listrik Padam, Kotak Infaq Masjid di Karimun Ditemukan Kosong di Area Makam

Jumat, 17 April 2026 - 10:05 WIB

PAW Kepala Desa Pangke Barat Segera Berjalan

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa Terungkap, Eks Kades Sanglar Segera Diadili

Rabu, 15 April 2026 - 16:07 WIB

Sengketa Pengangkatan Direktur Perumda Karimun Bergulir di PTUN Tanjungpinang

Berita Terbaru

Dua tersangka dugaan korupsi surat tanah di Desa Pangke digiring ke Mobil Tahanan.

KARIMUN

Dua Terdakwa Tipikor di Karimun Divonis 1,5 Tahun Penjara

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:33 WIB