Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian di 10 Lokasi di Kundur

- Author

Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kuba menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di 10 lokasi di Kundur. Foto: istimewa

Polsek Kuba menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di 10 lokasi di Kundur. Foto: istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kundur Barat/Utara, Polres Karimun amankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga belakangan ini.

Kedua pelaku berinisial Iw dan Ar itu ditangkap jajaran Unit Reskrim usai polisi menerima laporan terkait maraknya kasus pencurian di wilayah Kundur Barat dan Utara.

Kanit Reskrim Polsek Kuba Aipda Riyanto mengatakan, dua pelaku diamankan masing-masing di wilayah Desa Prayun Kundur Utara dan Tanjungbatu, Kundur. Keduanya diketahui telah menjalankan aksinya di 10 lokasi berbeda.

“Pelaku melakukan pencurian di 10 lokasi dengan sasaram, sepeda motor, barang-barang berharga di toko maupun rumah, hingga gorong-gorong,” kata Aipda Riyanto.

Baca Juga :  Tak Ada Perayaan Besar, Pemkab Karimun Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26

Ia mengatakan, dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan barang-barang hasil curian berupa 3 unit sepeda motor, 13 keping besi gorong-gorong, 61 lembar voucher paket pulsa, dan sejumlah aksesoris handphone.

“Pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan diminta keterangan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Kanit.

Pelaku yang kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Kuba, keduanya dijerat dengap pasal 363 Ayat (1) Ke-4e dan Ke-5e K.U.H.Pidana, atas tindak pidana pencurian dan pemberatan, dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tercium Bau Busuk, Warga Temukan Jasad Nelayan di Kamar Kos Karimun
Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Karimun Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah
Suplai Air Warga Mengering, PT Karimun Granite Bantu Air Bersih untuk 300 KK
Petugas Kewalahan, Karhutla Hampir Setiap Hari Terjadi di Karimun Awal 2026
Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan
BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah
Penahanan 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Diperpanjang, Jaksa Segera Limpahkan ke Tipidkor
Karimun Resmi Miliki Perda Kabupaten Layak Anak, Pemda–DPRD Siapkan Ruang Bermain hingga Kebijakan Anggaran Pro-Anak

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:11 WIB

Tercium Bau Busuk, Warga Temukan Jasad Nelayan di Kamar Kos Karimun

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:41 WIB

Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Karimun Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Donor Darah

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:47 WIB

Suplai Air Warga Mengering, PT Karimun Granite Bantu Air Bersih untuk 300 KK

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:51 WIB

Mutasi di Tubuh Polres Karimun, Empat Jabatan Strategis Resmi Diserahterimakan

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:30 WIB

BPR Tuah Karimun Nyaris Kolaps, Ini Jurus Bupati Iskandarsyah Menyelamatkan Bank Daerah

Berita Terbaru