Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian di 10 Lokasi di Kundur

- Author

Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kuba menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di 10 lokasi di Kundur. Foto: istimewa

Polsek Kuba menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di 10 lokasi di Kundur. Foto: istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kundur Barat/Utara, Polres Karimun amankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga belakangan ini.

Kedua pelaku berinisial Iw dan Ar itu ditangkap jajaran Unit Reskrim usai polisi menerima laporan terkait maraknya kasus pencurian di wilayah Kundur Barat dan Utara.

Kanit Reskrim Polsek Kuba Aipda Riyanto mengatakan, dua pelaku diamankan masing-masing di wilayah Desa Prayun Kundur Utara dan Tanjungbatu, Kundur. Keduanya diketahui telah menjalankan aksinya di 10 lokasi berbeda.

“Pelaku melakukan pencurian di 10 lokasi dengan sasaram, sepeda motor, barang-barang berharga di toko maupun rumah, hingga gorong-gorong,” kata Aipda Riyanto.

Baca Juga :  Dukungan PT TIMAH Warnai Turnamen Domino Tahunan Pemuda Kecamatan Tebing Karimun

Ia mengatakan, dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan barang-barang hasil curian berupa 3 unit sepeda motor, 13 keping besi gorong-gorong, 61 lembar voucher paket pulsa, dan sejumlah aksesoris handphone.

“Pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan diminta keterangan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Kanit.

Pelaku yang kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Kuba, keduanya dijerat dengap pasal 363 Ayat (1) Ke-4e dan Ke-5e K.U.H.Pidana, atas tindak pidana pencurian dan pemberatan, dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

(cr1/red)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Awal Tahun 2026, Susi Air Kembali Mengudara dari Bandara RHA Karimun, Ini Jadwalnya
Kemendagri Tolak Calon Pertama, Pemkab Karimun Ajukan Opsi Kedua Direktur Perumda Tirta Mulia
14 Hari Operasi Keselamatan Seligi, Polres Karimun Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Penuhi Syarat Keadilan Restoratif, Cabjari Tanjung Batu Terapkan RJ Perkara Lalu Lintas
Jadwal Roro Karimun Terbaru Periode Februari 2026 Dirilis, Ini Rinciannya
Peringati Hari Dharma Samudra, Komunitas Buka Buku Ajak Anak Kenal Profesi TNI AL Lewat “Baca Keliling”
Satlantas Polres Karimun Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2026 Mulai 2 Februari
Karimun Masih Miliki Satu Desa Tertinggal, Pemkab Siapkan Akselerasi Lintas OPD

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:22 WIB

Awal Tahun 2026, Susi Air Kembali Mengudara dari Bandara RHA Karimun, Ini Jadwalnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:09 WIB

Kemendagri Tolak Calon Pertama, Pemkab Karimun Ajukan Opsi Kedua Direktur Perumda Tirta Mulia

Senin, 2 Februari 2026 - 18:34 WIB

Penuhi Syarat Keadilan Restoratif, Cabjari Tanjung Batu Terapkan RJ Perkara Lalu Lintas

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:36 WIB

Jadwal Roro Karimun Terbaru Periode Februari 2026 Dirilis, Ini Rinciannya

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:57 WIB

Peringati Hari Dharma Samudra, Komunitas Buka Buku Ajak Anak Kenal Profesi TNI AL Lewat “Baca Keliling”

Berita Terbaru