Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian di 10 Lokasi di Kundur

- Author

Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kuba menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di 10 lokasi di Kundur. Foto: istimewa

Polsek Kuba menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di 10 lokasi di Kundur. Foto: istimewa

Karimun, Kepriheadline.id – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kundur Barat/Utara, Polres Karimun amankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan warga belakangan ini. Kedua pelaku berinisial Iw dan Ar itu ditangkap jajaran Unit Reskrim usai polisi menerima laporan terkait maraknya kasus pencurian di wilayah Kundur Barat dan Utara. Kanit Reskrim Polsek Kuba Aipda Riyanto mengatakan, dua pelaku diamankan masing-masing di wilayah Desa Prayun Kundur Utara dan Tanjungbatu, Kundur. Keduanya diketahui telah menjalankan aksinya di 10 lokasi berbeda. “Pelaku melakukan pencurian di 10 lokasi dengan sasaram, sepeda motor, barang-barang berharga di toko maupun rumah, hingga gorong-gorong,” kata Aipda Riyanto.
Baca Juga :  Ribuan Seragam Gratis untuk Siswa SMP Tiba di Karimun, Pendistribusian Mulai Dilakukan
Ia mengatakan, dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan barang-barang hasil curian berupa 3 unit sepeda motor, 13 keping besi gorong-gorong, 61 lembar voucher paket pulsa, dan sejumlah aksesoris handphone. “Pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan diminta keterangan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Kanit. Pelaku yang kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Kuba, keduanya dijerat dengap pasal 363 Ayat (1) Ke-4e dan Ke-5e K.U.H.Pidana, atas tindak pidana pencurian dan pemberatan, dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca