Polisi Rebus Ratusan Gram Sabu-Sabu Hasil Pengungkapan di Awal Tahun 2024

- Author

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun didampingi Ketua Pengadilan Karimun memusnahkan narkotika jenis sabu dengan cara direbus menggunakan air panas. (Foto: Rc/Kepriheadline.id)

Kapolres Karimun didampingi Ketua Pengadilan Karimun memusnahkan narkotika jenis sabu dengan cara direbus menggunakan air panas. (Foto: Rc/Kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Jajaran Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun memusnahkan barang bukti hasil penindakan, berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan cara direndam ke air panas, Jumat, 15 Maret 2024. Pemusnahan barang bukti narkotika itu langsung dipinmpin Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus dengan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Kepala BNNK Karimun, Perwakilan Kejaksaan, Bea Cukai, dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Karimun. Barang bukti yang dimusnahkan adalah dari pengungkapan di Pelabuhan Domestik pada Januari 2024 lalu, dimana pada penangkapan itu, sebanyak 4 orang berhasil diamankan dengan barang bukti 12 paket sabu dibungkus lakban hitam dengan berat 700,5 gram. Selanjutnya, barang bukti hasil olpengungkapan yang dilakukan bersama Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Karimun pada Februari 2024, dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 260 gram. “Barang bukti yang dimusnahkan hasil dari kegiatan di dua waktu, yaitu pada Januari dengan barang bukti 12 paket sabu, dan Februari ada 2 paket sabu,” kata Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, Jumat 15 Maret 2024.
Baca Juga :  Polres Karimun Ungkap 56 Kasus Narkoba dan Sita 32 Kg Sabu Sepanjang 2024
Kapolres menjelaskan, untuk pengungkapan kasus pada Januari, para pelaku diketahui berencana menyeludupkan sabu-sabu tersebut ke Kalimantan, namun berhasil digagalkan. Adapun Modus yang digunakan pelaku saat itu, ialah dengan cara menyembunyikan barang bukti dalam tubuh, atau dimasukan ke dalam anus. Namun, modus tersebut telah terlebih dahulu terendus pihak kepolisian. “Untuk Bulan Januari, ada empat tersangka yaitu Rs, Aw, Sh, dan Ms. Modus mereka yakni dengan cara menyembunyikan barang bukti di dalam dubur (anus),” ujar Kapolres. Kemudian, untuk pengungkapan dua paket sabu di pelabuhan Internasional Karimun, dimana tersangka Mf yang baru sampai dari Malaysia menyembunyikan narkotika di dalam tasnya. Barang bukti sebanyak 14 paket sabu itu, dimusnahkan dengan cara direbus dengan air mendidih yang dicampur dengan cairan pembersih lantai. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret
Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Islamic Center Karimun, Dua Tersangka Segera Disidangkan
Gila! Sabu dan Ganja Diselundupkan Lewat Anus, Pria Ini Diciduk di Pelabuhan Karimun
Tetangga Sebut Pelaku Penganiayaan Balita di Karimun Tertutup dan Tak Pernah Lapor Diri
Pernah Mendekam di Penjara, Pemuda ini Kembali Mencuri di 9 TKP Wilayah Karimun
Polisi Tangkap Pria Penganiaya Balita hingga Tewas di Karimun, Ini Faktanya
Pelaku Penganiayaan Balita di Karimun Sempat Antar Korban ke Rumah Sakit, Kini Buron
Komplotan Pencuri Kabel di Bandara RHA Dibekuk Polsek Tebing, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret

Sabtu, 26 Juli 2025 - 16:56 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Islamic Center Karimun, Dua Tersangka Segera Disidangkan

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:01 WIB

Gila! Sabu dan Ganja Diselundupkan Lewat Anus, Pria Ini Diciduk di Pelabuhan Karimun

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:28 WIB

Tetangga Sebut Pelaku Penganiayaan Balita di Karimun Tertutup dan Tak Pernah Lapor Diri

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:00 WIB

Pernah Mendekam di Penjara, Pemuda ini Kembali Mencuri di 9 TKP Wilayah Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca