Polisi Amankan Oknum PPK Buru, Ada Apa?

- Author

Senin, 27 Februari 2023 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. (Foto: google.com)

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. (Foto: google.com)

Karimun, Kepriheadline.id – Polisi amankan seorang oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Buru berinisial S (30), Minggu (26/2/2023). Kabar penangkapan oknum S oleh pihak kepolisian dibenarkan Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gideon Karo Sekali, Senin (27/2/2023). Dugaan sementara, oknum S terlibat kasus pelecehan seksual. “Ia benar, kemarin baru kami amankan,” kata Iptu Gideon. Ia mengatakan, Oknum S dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual. Dari laporan itu, selanjutnya polisi amankan pelaku di Kecamatan Buru. “Hasil pemeriksaan sementara, S mengaku baru meraba-raba kemaluan korban,” kata Gidion. Iptu Gideon mengatakan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, oknum S saat ini ditahan di Mapolres Karimun agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar.
Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Bongkar Aksi Curas Sadis di Karimun
“Untuk memudahkan pemeriksaan, yang bersangkutan sementara kami tahan. Secepatnya kami akan tentukan status hukumnya, sejauh ini baru sebatas terperiksa,” katanya. Berdasarkan informasi, korban atas pelecehan seksual oleh oknum S berjumlah belasan anak, Gideon mengatakan saat ini secara resmi yang melapor kepasa polisi baru satu orang. “Sesuai aturan yang melapor itu orang tua demi menjaga psikologis anak,” kata Gidion. Ia menuturkan, jumlah itu bisa saja bertambah, setelah proses pemeriksaan berjalan. “Laporannya baru satu orang sebagai perwakilan tapi hari ini kami panggil semuanya dan hadir,” ujar Gidion. (red)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG
Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu
Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah
PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar
Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026
Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare
Hampir 100 Persen Warga Karimun Tercakup UHC, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:51 WIB

Ikuti Juknis BGN 2026, Pemkab Karimun Optimalkan Layanan MBG di 29 Dapur SPPG

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:40 WIB

Menyusul Temuan di Batam, Dinkes Pastikan Karimun Masih Nihil Kasus Super Flu

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:20 WIB

Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca