Polisi Amankan Dua Pencuri Kabel di PT Pelindo Persero, Kerugian Capai Rp50 juta

- Author

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pencurian kabel milik PT Pelindo Persero Tbk. Foto: Dokumen Polisi/Istimewa

Dua pelaku pencurian kabel milik PT Pelindo Persero Tbk. Foto: Dokumen Polisi/Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Dua pria di Kabupaten Karimun berhasil diamankan polisi setelah terbukti melakukan pencurian kabel milik PT Pelindo Persero Tbk. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 12 Desember 2024, sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan pesisir Pantai Tanjung Sebatak, Kelurahan Tebing, Kabupaten Karimun. Akibat kejadian ini, PT Pelindo mengalami kerugian material sebesar Rp50 juta. Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir, mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Pada pencurian pertama, mereka bekerja sama untuk mencuri sejumlah kabel milik PT Pelindo dan berhasil menjual hasil curiannya. “Pada aksi pertama, kedua pelaku berhasil mengambil sejumlah kabel dan menjualnya. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata,” ujar AKP Binsar pada Kamis, 19 Desember 2024. Pencurian kedua terjadi keesokan harinya, pada Jumat, 13 Desember 2024. Dalam aksinya, salah satu pelaku, Natanael, beraksi sendirian dengan mengambil sisa kabel yang sebelumnya sudah dipotong.
Baca Juga :  Jambret Tas Ibu-Ibu di Depan Toko DIY Karimun, Pelaku dan Penadah Ditangkap Polisi
Namun syaangnya, aksi Natanael gagal karena dipergoki oleh pekerja PT Pelindo. Natanael langsung diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Tebing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Dari penangkapan Natanael, kami melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap pelaku kedua, Aprizal,” ungkap AKP Binsar. AKP Binsar menjelaskan modus operandi kedua pelaku, mereka masuk ke area pesisir pantai yang tidak berpagar, memotong kabel, kemudian mengupasnya di lokasi. Kabel-kabel tersebut kemudian diangkut menggunakan sepeda motor untuk dijual ke tempat penampungan besi tua. Akibat aksi pencurian ini, PT Pelindo mengalami kerugian mencapai Rp50 juta. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gila! Sabu dan Ganja Diselundupkan Lewat Anus, Pria Ini Diciduk di Pelabuhan Karimun
Tetangga Sebut Pelaku Penganiayaan Balita di Karimun Tertutup dan Tak Pernah Lapor Diri
Pernah Mendekam di Penjara, Pemuda ini Kembali Mencuri di 9 TKP Wilayah Karimun
Polisi Tangkap Pria Penganiaya Balita hingga Tewas di Karimun, Ini Faktanya
Pelaku Penganiayaan Balita di Karimun Sempat Antar Korban ke Rumah Sakit, Kini Buron
Komplotan Pencuri Kabel di Bandara RHA Dibekuk Polsek Tebing, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Sering Keluar Masuk Penjara, Boncel Kembali Ditangkap Usai Bobol Toserba 35.000 di Karimun
Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Islamic Centre Kundur, Kejari Karimun Tahan Direktur CV RAR

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:01 WIB

Gila! Sabu dan Ganja Diselundupkan Lewat Anus, Pria Ini Diciduk di Pelabuhan Karimun

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:28 WIB

Tetangga Sebut Pelaku Penganiayaan Balita di Karimun Tertutup dan Tak Pernah Lapor Diri

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:00 WIB

Pernah Mendekam di Penjara, Pemuda ini Kembali Mencuri di 9 TKP Wilayah Karimun

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:14 WIB

Polisi Tangkap Pria Penganiaya Balita hingga Tewas di Karimun, Ini Faktanya

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:15 WIB

Pelaku Penganiayaan Balita di Karimun Sempat Antar Korban ke Rumah Sakit, Kini Buron

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca