KARIMUN, KepriHeadline.id – PT PLN (Persero) tengah melakukan verifikasi terhadap sekitar 60.000 pelanggan di Pulau Karimun yang terdampak gangguan listrik massal atau blackout pada 22 Juli 2026.
Verifikasi dilakukan sebagai bagian dari proses pengusulan kompensasi bagi pelanggan yang memenuhi ketentuan.
Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Tanjung Balai Karimun, Ahmad Subhan Hadi, mengatakan proses verifikasi masih berlangsung.
“Proses verifikasi masih berlangsung. Setelah selesai, data akan segera kami kirim ke PLN Pusat untuk ditindaklanjuti. Saat ini yang diverifikasi sekitar 60 ribu pelanggan,” kata Ahmad, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Ahmad, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan data pelanggan yang terdampak telah diperiksa sebelum diusulkan sebagai penerima kompensasi.
Pendataan tersebut dilakukan secara berjenjang melalui struktur pelayanan PLN, mulai dari Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) hingga Unit Induk Distribusi (UID).
“Setelah selesai diverifikasi, data segera kami kirim ke PLN Pusat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Gangguan listrik yang terjadi pada 22 Juli 2026 berdampak terhadap aktivitas masyarakat di Pulau Karimun.
Pemadaman listrik tersebut juga memengaruhi aktivitas pelaku usaha dan pelayanan publik. Karena itu, proses pemberian kompensasi menjadi salah satu hal yang ditunggu masyarakat.
PLN perlu memastikan data pelanggan yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan agar kompensasi dapat diberikan kepada pelanggan yang memang memenuhi persyaratan.
Dengan jumlah pelanggan yang diverifikasi mencapai sekitar 60.000, proses tersebut membutuhkan ketelitian sebelum data dikirim ke PLN Pusat.
Selain memproses kompensasi, PLN juga melakukan penguatan sistem kelistrikan di Karimun.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempercepat peremajaan mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berkapasitas 6 megawatt (MW).
Peremajaan mesin tersebut diharapkan dapat meningkatkan keandalan sistem kelistrikan sekaligus memperkuat pasokan listrik di Pulau Karimun.
Penguatan sistem dinilai penting seiring kebutuhan listrik masyarakat, sektor usaha dan pelayanan publik yang terus berkembang.
Dengan langkah tersebut, penanganan pascaganguan listrik tidak hanya diarahkan pada pemberian kompensasi kepada pelanggan, tetapi juga memperbaiki keandalan sistem untuk mengurangi risiko gangguan serupa.
DPRD minta kompensasi segera direalisasikan
Persoalan kompensasi pelanggan terdampak blackout sebelumnya juga menjadi perhatian DPRD Kabupaten Karimun.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Ady Hermawan, meminta agar kompensasi dapat direalisasikan paling lambat September 2026.
Permintaan tersebut disampaikan setelah DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas gangguan listrik dan kompensasi pelanggan di Gedung DPRD Kabupaten Karimun.
Ady menilai kepastian mengenai kompensasi menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan blackout yang terjadi pada 22 Juli 2026.
Saat ini, PLN masih menyelesaikan proses verifikasi terhadap sekitar 60.000 pelanggan.
Setelah proses tersebut rampung, data akan dikirimkan kepada PLN Pusat untuk ditindaklanjuti.
Masyarakat Karimun kini menunggu kepastian tahapan selanjutnya, termasuk waktu pengusulan data, keputusan mengenai penerima kompensasi, hingga realisasi kompensasi bagi pelanggan yang dinyatakan memenuhi ketentuan.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







