Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun melakukan pemeriksaan rutin terhadap blok ruang tahanan, Rabu (31/5/2023) malam. (Foto: cr1/Kepriheadline.id)
Karimun, Kepriheadline.id – Jajaran Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjungbalai Karimun melakukan pemeriksaan rutin terhadap ruangan tahanan.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dibawa oleh para tahanan ke dalam ruangan sel.
Satu persatu ruangan blok tahanan dilakukan pembongkaran, dari mulai tempat tidur, lemari dan juga sudut-sudut tersembunyi tak luput dari pemeriksaan petugas.
Kepala
Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun, Yogi Suhara menyebutkan kegiatan ini dilakukan guna upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban didalam Rutan.
“Ini sebagai antisipasi dan upaya pencegahan gangguan keamanan didalam kamar hunian setiap warga binaan,” kata Yogi, Kamis (1/6/2023).
Ia mengatakan, hasil pemeriksaan dilakukan oleh petugas, ditemukan sejumlah barang-barang terlarang disimpan oleh para Warga Binaan. Barang-barang itu, antaranya paku, kaca, tali, mancis, sendok besi, kartu remi hingga alar cukur.
“Dari razia itu petugas menemukan barang-barang terlarang dan langsung kita amankan,” kata Yogi.
Menurutnya kegiatan ini rutin dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para warga binaan lainnya serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ini rutin, guna memastikan semuanya aman,” katanya.
(cr1/red)
Ikuti berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow