KARIMUN, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun bersama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah resmi meluncurkan Sistem Keuangan Desa Terintegrasi (SIDESA) yang terhubung langsung dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), Senin (29/6/2026).
Peluncuran yang berlangsung di Ruang Rapat Cempaka Putih, Lantai 3 Kantor Bupati Karimun itu menjadikan Kabupaten Karimun sebagai daerah pertama di Pulau Sumatera yang mengimplementasikan sistem transaksi keuangan desa non tunai yang terintegrasi dengan Siskeudes.
Acara tersebut dihadiri Bupati Karimun Iskandarsyah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Penjabat Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jackie Stewart Touw, jajaran kepala OPD, camat, Branch Manager BRK Syariah Cabang Tanjung Balai Karimun Desrian, pimpinan cabang pembantu BRK Syariah, serta 42 kepala desa se-Kabupaten Karimun.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Karimun, Jackie Stewart Touw, mengatakan SIDESA merupakan hasil kolaborasi antara Dinas PMD dan BRK Syariah untuk mendukung digitalisasi tata kelola keuangan desa.
Ia menjelaskan, implementasi sistem tersebut diawali dengan proses perizinan dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, kemudian dilanjutkan dengan tahapan System Integration Test (SIT), User Acceptance Test (UAT), hingga Training of Trainer (ToT) sebelum akhirnya resmi diterapkan.
Selain itu, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri telah menyerahkan Berita Acara Serah Terima (BAST) API Siskeudes Transaksi Non Tunai kepada Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas PMD pada 2 Juni 2026. Dokumen tersebut menjadi dasar integrasi transaksi non tunai desa dengan sistem perbankan.
Menurut Jackie, SIDESA berfungsi sebagai penghubung antara layanan Cash Management System (CMS) BRK Syariah dengan aplikasi Siskeudes yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Kementerian Dalam Negeri.
Melalui integrasi tersebut, seluruh proses pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, penyusunan anggaran, pelaksanaan kegiatan, transaksi keuangan, pembukuan, pelaporan hingga pertanggungjawaban dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan transparan.
“SIDESA lahir sebagai bagian dari upaya mewujudkan Desa Amanah, yakni desa yang aman, mandiri, dan sejahtera,” ujar Jackie.
Sementara itu, Branch Manager BRK Syariah Cabang Tanjung Balai Karimun, Desrian, menjelaskan transformasi digital pengelolaan keuangan desa telah dimulai sejak 2022 melalui implementasi CMS Desa untuk pembayaran penghasilan tetap perangkat desa serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara non tunai.
Inovasi tersebut kemudian berkembang melalui implementasi Siskeudes Link pada Oktober 2024, hingga kini disempurnakan menjadi SIDESA yang terintegrasi penuh dengan sistem perbankan.
Menurut Desrian, penerapan SIDESA juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pembayaran Pajak Daerah Lainnya (PDL), seperti pajak restoran dari belanja makan-minum kegiatan desa maupun pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari aktivitas pembangunan desa.
Dalam kesempatan itu, Dinas PMD Kabupaten Karimun dan BRK Syariah Cabang Tanjung Balai Karimun juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen dalam pengembangan layanan digital keuangan desa.
Bupati Karimun Iskandarsyah mengapresiasi inovasi yang diinisiasi Dinas PMD bersama BRK Syariah tersebut. Menurutnya, SIDESA menjadi langkah penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan desa.
Ia menilai implementasi SIDESA sejalan dengan visi mewujudkan Desa Amanah sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menitikberatkan pembangunan dari desa menuju pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga mengingatkan seluruh kepala desa agar menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk menjaga keamanan akun pengguna, kata sandi, dan kode OTP agar sistem tetap berjalan dengan aman.
Selain itu, ia mendorong pemerintah desa terus mengembangkan potensi ekonomi melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga manfaat digitalisasi dapat diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Peluncuran SIDESA sekaligus menandai penerapan penuh sistem transaksi non tunai di seluruh 42 desa di Kabupaten Karimun sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan desa yang modern, transparan, dan akuntabel.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







