KARIMUN, KepriHeadline.id – Komisi X DPR RI menyoroti keterbatasan sarana pendidikan saat melakukan kunjungan kerja reses ke Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (23/4/2026). Salah satu temuan utama adalah krisis ruang kelas di SD Negeri 004 Tebing yang berdampak pada proses belajar mengajar.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan yang didampingi Bupati Karimun Iskandarsyah menemukan ketimpangan antara jumlah ruang kelas dan rombongan belajar (rombel). Sekolah hanya memiliki enam ruang kelas, sementara jumlah rombel mencapai 18, sehingga kegiatan belajar harus dibagi dalam tiga shift, yakni pagi, siang, dan sore.
Anggota Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menilai kondisi tersebut tidak ideal bagi sistem pendidikan.
“Ruang kelas hanya enam, tetapi rombelnya 18. Ini membuat pembelajaran harus dibagi tiga shift. Kita perlu melihat apakah ini karena pertambahan rombel setiap tahun atau keterbatasan sekolah di sekitar,” ujar Esti.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut bukan disebabkan oleh menurunnya minat masyarakat terhadap sekolah, melainkan keterbatasan daya tampung. Menurut dia, baik sekolah negeri maupun swasta di wilayah tersebut masih memiliki jumlah siswa yang tinggi.
“Artinya, perlu ada penambahan sekolah baru agar tidak terjadi sistem tiga shift dalam satu sekolah,” katanya.
Esti menambahkan, sistem pembelajaran tiga shift berdampak langsung terhadap kualitas pendidikan, terutama bagi siswa yang harus belajar hingga sore hari.
“Kalau anak-anak masuk siang hingga sore, tentu ini tidak ideal untuk dunia pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyatakan pemerintah daerah menjadikan persoalan ini sebagai prioritas. Pemkab Karimun, kata dia, tengah mendorong percepatan pembangunan ruang kelas baru (RKB) serta merencanakan penambahan unit sekolah baru.
“Target kami menghapus sistem shift. Dengan dukungan Komisi X DPR RI, kami dorong percepatan pembangunan RKB dan opsi pembangunan sekolah baru,” kata Iskandarsyah.
Di sisi lain, Komisi X DPR RI mengapresiasi kondisi tenaga pendidik di Karimun. Mayoritas guru di sekolah tersebut telah berstatus aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, serta memiliki sertifikasi pendidik.
“Guru-gurunya sudah ASN dan tersertifikasi. Ini menjadi fondasi kuat. Tinggal bagaimana negara menghadirkan fasilitas yang memadai,” ucap Esti.
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan tenaga pendidik secara nasional, khususnya di daerah terpencil.
Sebagai tindak lanjut, Komisi X DPR RI telah meminta data rinci terkait kebutuhan ruang kelas dan distribusi sekolah di Kabupaten Karimun dan wilayah Kepulauan Riau. Data tersebut akan menjadi dasar pengusulan program pembangunan infrastruktur pendidikan secara nasional agar lebih tepat sasaran.
Komisi X menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di seluruh Indonesia.
“Pendidikan harus bermutu dan setara di semua wilayah. Terus maju untuk Indonesia Raya,” kata Esti.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






